Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Awal Karyawan PT Yihong Lakukan Mogok Kerja hingga Berujung PHK 1.126 Orang

Awal mula kasus ini terjadi saat manajemen PT Yihong Novatex Indonesia memutuskan untuk memberhentikan tiga orang karyawan.  Tindakan tersebut memicu

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
DEMO PHK - PT Yihong Novatex Inonesia melakukan PHK kepada 1.126 karyawan. Pabrik yang beroperasi di Cirebon Jawa Barat ini menutup perusahaan setelah karyawan mogok kerja selama 4 hari. 

Alasan Awal Karyawan PT Yihong Lakukan Mogok Kerja hingga Berujung PHK 1.126 Orang

TRIBUNJATENG.COM- PT Yihong Novatex Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.126 buruh. Keputusan PHK sudah dilakukan pada awal Maret 2025 lalu.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran bermula dari aksi mogok kerja karyawannya. Bukannya dipenuhi tuntutan para karyawannya, PT Yihong Novatex justru  mem-PHK 1.126 karyawannya.

Alasan Mogok Kerja

Awal mula kasus ini terjadi saat manajemen PT Yihong Novatex Indonesia memutuskan untuk memberhentikan tiga orang karyawan. 

Tindakan tersebut memicu reaksi dari para pekerja lainnya yang menganggap pemecatan tersebut tidak adil. 

Akibatnya, muncul aksi solidaritas spontan yang berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2025. Para pekerja turun ke lapangan untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas keputusan tersebut. 

Menurut seorang pekerja bernama Suryana, aksi yang dilakukan bukan merupakan mogok kerja sebagaimana yang disebut oleh perusahaan. 

Dia menyebut bahwa pada saat itu para pekerja tetap melakukan absensi dan tidak ada bahan produksi yang tersedia, sehingga tidak ada aktivitas produksi yang terganggu karena aksi tersebut. 

Dia juga menyangsikan klaim perusahaan yang menyebutkan adanya pesanan yang dibatalkan akibat aksi protes tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh dipicu oleh dua tuntutan utama.

“Mogok itu menuntut dua hal. Pertama, ini mengembalikan pekerja yang di-PHK tiga orang. Lalu, menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksaan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap,” ujar Firman dikutip dari Kompas.com, Senin (7/4/2025).


PT YIHONG MENGAKU RUGI

Aksi mogok yang berlangsung selama empat hari ini berdampak langsung pada operasional perusahaan. 

PT Yihong mengaku mengalami kerugian besar karena beberapa mitra membatalkan pesanan akibat terganggunya pengiriman barang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved