Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Pertama Kerja, 5 ASN Solo Mangkir Tanpa Alasan, Langsung Diproses

Lima ASN Kota Solo tak hadir di hari pertama kerja usai Lebaran tanpa alasan. BKPSDM langsung lapor ke OPD dan lakukan pemeriksaan.

TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
HALAL BIHALAL: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal. Lima ASN Kota Solo tak hadir di hari pertama kerja usai Lebaran tanpa alasan. BKPSDM langsung lapor ke OPD dan lakukan pemeriksaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025 di Kota Solo tercoreng oleh absennya lima aparatur sipil negara (ASN) tanpa alasan jelas, Selasa (8/4/2025).

Mereka terpantau mangkir saat seluruh jajaran Pemkot Solo mulai kembali beraktivitas normal.

Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno, menyebut bahwa kelima ASN itu hingga saat ini belum menyampaikan keterangan yang valid soal ketidakhadiran mereka.

“Berdasarkan klarifikasi awal, lima orang belum bisa menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka,” kata Dwi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa malam.

BKPSDM kini tengah melaporkan kelima ASN tersebut ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lanjutan.

"Sudah kami sampaikan ke Kepala OPD masing-masing agar segera dimintai keterangan. Akan dilakukan proses sesuai mekanisme," ujarnya.

Dwi menjelaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo telah diwajibkan hadir pada hari pertama kerja.

Kehadiran dimonitor lewat sistem absensi elektronik yang langsung mencatat kehadiran secara real-time.

Apel pagi dan kegiatan halalbihalal menjadi bagian dari agenda wajib ASN hari itu.

“Karena kondisi pemerintahan sudah normal, seluruh kehadiran ASN dimonitor secara elektronik. Apel dan tugas harian tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Sementara itu, ASN dari instansi seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan yang tetap bertugas selama libur Lebaran, akan diberikan hak libur pengganti.

Libur ini dihitung setara dengan jumlah hari cuti bersama, tanpa mengurangi cuti tahunan mereka.

“Jumlahnya sekitar 300 ASN. Mereka tetap mendapat hak libur sebagai kompensasi karena bertugas saat Lebaran,” tutup Dwi.

Sumber: Kompas.com
Tags
ASN
Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved