Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kronologi Wanita Driver Taksi Online di Musi Rawas Diperkosa dan Dirampok Penumpang

Seorang wanita yang bekerja sebagai driver taksi online jadi korban perampokan sekaligus pemerasan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Editor: rival al manaf
TECHCRUNCH
ILUSTRASI TAKSI ONLINE - Seorang wanita yang bekerja sebagai driver taksi online jadi korban perampokan sekaligus pemerasan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita yang bekerja sebagai driver taksi online jadi korban perampokan sekaligus pemerasan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Korban berinisial FE (50) sementara pelakunya adalah dua orang pria yakni Al Muhsi alias Aldi (34) dan JA yang belum tertangkap. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) malam.

Baca juga: Tradisi Lopis Raksasa, Wali Kota Pekalongan Aaf: Eratkan Masyarakat Lewat Tradisi dan Gotong Royong

Baca juga: Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIB

Baca juga: Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF

 Kedua pelaku awalnya memesan layanan taksi online dari Kota Lubuklinggau menuju daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Namun, di tengah perjalanan korban dipaksa berhenti. Kemudian kedua pelaku menyekapnya," kata Ryan, Selasa (8/4/2025).

Setelah menyekap korban, pelaku JA diduga memperkosa korban di dalam mobil.

Selanjutnya, pelaku mengambil alih kemudi mobil, sementara korban dipindahkan ke kursi penumpang dalam keadaan disekap.

"Di tengah perjalanan, korban pura-pura sakit perut dan meminta dibelikan obat."

"Pelaku ini sempat mampir ke warung membeli obat, saat itulah korban langsung cepat duduk ke kursi kemudi dan menginjak gas hingga menabrak mobil orang yang melintas," jelas Ryan.

Pelaku JA kemudian kabur dengan membawa tiga telepon genggam milik korban serta uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.

Sementara itu, Al Muhsi tertinggal di dalam mobil dan berhasil diamankan warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1299 UE milik korban.

"Untuk pelaku JA kini masih kita kejar, satu pelaku sudah tertangkap," tegas Ryan. (*)Dri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Taksi "Online" di Musi Rawas Dirampok dan Diperkosa Penumpang"

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved