Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang Freddi, Pelaku Yang Sembunyikan Mayat Pacar di Dalam Sumur

Inilah tampang Freddi Erikson Sagala (35) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya dan menyembunyikan mayat tersebut di dalam sumur.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
PEMBUNUHAN - Freddi Erikson Sagala (35) dihadirkan saat Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menggelar konferensi pers di Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (9/4/2025). Freddi Erikson Sagala merupakan pelaku pembunuhan pacar dan menyembunyikan jasadnya di dalam sumur. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Inilah tampang Freddi Erikson Sagala (35) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya dan menyembunyikan mayat tersebut di dalam sumur.

Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Santi Matanari (33) tersebut kini telah diringkus polisi.

Sebelumnya, Freddi berupaya menutupi kejahatannya dengan menyembunyikan mayat korban di dalam sumur supaya tidak terendus. 

Baca juga: Detik-detik Bocah 6 Tahun di Jepara Tewas Tercebur Sumur di Hadapan Sang Kakek

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Freddi telah berpacaran dengan korban selama empat tahun.

Pada September 2024, Freddi mengontrak rumah bersama korban di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun Freddi menghabisi nyawa korban pada 30 Oktober 2024. Kala itu, sekitar pukul 19.30 WIB, korban sedang mencuci pakaian di dalam kamar mandi.

Tiba-tiba, Freddi memiting kepala korban sekitar 5 menit. Korban meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke sumur belakang rumah.

"Lalu, pelaku pelaku menutupi perbuatannya dengan cara menutup sumur itu pakai seng, terpal, dan batu," ujar Gidion saat menggelar konferensi pers di lokasi pada Rabu (6/4/2025) 

Setelah dua hari, Freddi pergi dari lokasi dengan membawa sejumlah harta korban. 

Di antaranya, sepeda motor, uang, dompet, dan lainnya.

Freddi sempat menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta lalu pergi ke Balige.

Adapun mayat korban ditemukan oleh warga yang baru menyewa rumah itu pada 31 Desember 2024.

"Saat penemuan mayat, kondisinya sudah cukup hancur sehingga satu-satunya cara mengidentifikasi korban dari pemeriksaan DNA," kata Gidion.

Baca juga: Kronologi Bocah di Jepara Tewas Setelah Jatuh ke Sumur, Bermula Main di Kebun

Belakangan, Freddi diringkus saat berada di daerah Kecamatan Medan Denai. 

Kini, Freddi telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Motifnya sejauh ini cemburu," ujar Gidion. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di Deli Serdang Bunuh dan Sembunyikan Mayat Pacar di Sumur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved