Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap

Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOLASE
DOKTER RESIDEN RSHS - Priguna saat konferensi pers (kiri) foto profil Priguna (tengah) Priguna menggunakan baju tahanan (kanan). Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap 

Ia kemudian diarahkan ke ruang khusus dan diminta berganti pakaian dengan baju operasi.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan.

Di ruang itu, pelaku menyuntik korban berkali-kali, termasuk dengan cairan bius midazolam.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku melakukan rudapaksa.

Saat sadar, korban merasa perih dan langsung melakukan visum.

Hasil visumitulah yang kemudian membuktikan adanya sperma di tubuhnya.

Tersangka Diduga Alami Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut bahwa Priguna menunjukkan indikasi kelainan seksual.

"Dari pemeriksaan memang pelaku ini memiliki kecenderungan kelainan dari segi seksual. Kami akan perkuat ini lewat pemeriksaan psikologi forensik," ujarnya.

Pelaku yang diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, ini sudah menikah dan tinggal di apartemen selama menjalani pendidikan spesialis di Bandung.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan telah memberhentikan Priguna dari program PPDS.

Ia juga bukan merupakan karyawan tetap RSHS, melainkan peserta pendidikan yang dititipkan dari kampus.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini termasuk: satu kondom, obat bius, tujuh suntikan, 12 jarum, dua sarung tangan, dan dua infus set.

Atas perbuatannya, Priguna dijerat Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved