Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap

Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOLASE
DOKTER RESIDEN RSHS - Priguna saat konferensi pers (kiri) foto profil Priguna (tengah) Priguna menggunakan baju tahanan (kanan). Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap 

Berniat Bunuh Diri? Priguna Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Potong Nadi Sebelum Ditangkap

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran Unpad tengah viral di media sosial.

Priguna Anugrah (31), dokter PPDS di RSHS Bandung, memperkosa seorang wanita 21 tahun yang sedang menjaga ayahnya dirawat.

Peristiwa ini pertama kali mencuat lewat unggahan akun @ppdsgramm dan langsung viral di X serta Instagram.

Warganet geram setelah muncul kabar bahwa korban dibius sebelum diperkosa, dan bukti berupa sperma ditemukan melalui visum.

Namun ada fakta lain yakni Priguna sempat mencoba mengakhiri hidupnya sebelum ditangkap.

Tersangka ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung.

Saat tim penyidik mendatangi lokasi, Priguna ditemukan dalam kondisi terluka akibat percobaan bunuh diri.

Priguna memotong nadinya sendiri.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya resmi ditahan.

"Pelaku sempat mencoba bunuh diri. Kami amankan di apartemennya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dikutip Tribunjateng.com dari Tribun Jabar.

Kasus ini sendiri dilaporkan sejak 18 Maret 2025.

Pelaku diketahui menyuntik korban dengan cairan midazolam sebanyak 15 kali hingga korban tak sadarkan diri.

Kejadian berlangsung di lantai 7 Gedung MCHC, RSHS Bandung.

Kronologinya, korban yang sedang menjaga ayahnya diminta oleh pelaku untuk melakukan transfusi darah.

Ia kemudian diarahkan ke ruang khusus dan diminta berganti pakaian dengan baju operasi.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan.

Di ruang itu, pelaku menyuntik korban berkali-kali, termasuk dengan cairan bius midazolam.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku melakukan rudapaksa.

Saat sadar, korban merasa perih dan langsung melakukan visum.

Hasil visumitulah yang kemudian membuktikan adanya sperma di tubuhnya.

Tersangka Diduga Alami Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut bahwa Priguna menunjukkan indikasi kelainan seksual.

"Dari pemeriksaan memang pelaku ini memiliki kecenderungan kelainan dari segi seksual. Kami akan perkuat ini lewat pemeriksaan psikologi forensik," ujarnya.

Pelaku yang diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, ini sudah menikah dan tinggal di apartemen selama menjalani pendidikan spesialis di Bandung.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan telah memberhentikan Priguna dari program PPDS.

Ia juga bukan merupakan karyawan tetap RSHS, melainkan peserta pendidikan yang dititipkan dari kampus.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini termasuk: satu kondom, obat bius, tujuh suntikan, 12 jarum, dua sarung tangan, dan dua infus set.

Atas perbuatannya, Priguna dijerat Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved