Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2025 du UIN Saizu Purwokerto

UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto akan membuka pendaftaran mahasiswa baru, melalui jalur Ujian Masuk.

UIN SAIZU PURWOKERTO
PENDAFTARAN MAHASISWA: UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto akan membuka pendaftaran mahasiswa baru, melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025. 

TRIBUNJATENG.COM - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto akan membuka pendaftaran mahasiswa baru, melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025.

Ini menjadi kesempatan bagi calon mahasiswa yang sebelumnya belum lolos jalur SPAN-PTKIN.

Untuk pendaftaran UM-PTKIN akan dibuka mulai 22 April hingga 28 Mei 2025, dan pelaksanaannya dilakukan secara luring di titik lokasi ujian yang dipilih peserta.

Apa Itu Seleksi UM-PTKIN?

UM-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional yang diselenggarakan serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke PTKIN, termasuk UIN, IAIN, dan STAIN.

Jalur ini mengedepankan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif, serta menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) berbasis komputer.

Persyaratan Umum Peserta UM-PTKIN 2025

1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.

2. Peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2025 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.

3. Peserta wajib memiliki:

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Email yang aktif dan dapat dihubungi;
- Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.

4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved