Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Dioplos Air, Pertamina Patra Niaga: Oknum sudah Diserahkan ke Polisi

Geger kasus pertalite oplosan di SPBU Trucuk Klaten akhirnya menemukan titik terang

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tri Widodo
BARANG BUKTI. Mobil Tangki BBM diamankan oleh Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Illegal Unloading oleh Awak Mobil Tangki. Ini berkaitan kasus pertalite dioplos air di SPBU Trucuk Klaten. 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Geger kasus pertalite oplosan di SPBU Trucuk Klaten akhirnya menemukan titik terang.

Dimana sejumlah kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Kemudian diketahui kalau itu akibat pertalite yang bercampur air.

Baca juga: Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, 12 Kendaraan Jadi Korban

Pertamina Patra Niaga memastikan, Pertalite yang bercampur air di SPBU Trucuk Klaten itu karena sengaja dioplos.

Terungkap sosok yang mengoplos adalah awak mobil tangki (AMT).

Oknum AMT berinisial MWJ itu kini sudah dipecat.

Tak hanya itu, Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah juga sudah menyerahkan oknum AMT itu ke Polres Klaten.

Tak hanya MWJ, oknum AMT lainnya berinisial Y juga terancam dipecat.

Hanya saja, pemecatan itu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten.

"Hasil investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," jelas Taufiq, Rabu (9/4/2025).

Selain itu, pihaknya juga membekukan  SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten.

Pembekuan ini dilakukan hingga batas  waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

"Menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," ujarnnya.

Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten.

"Kami  mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Klaten," pungkasnya.

Pernyataan Resmi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved