Berita Kriminal
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol dan Hexymer di Purwokerto
Seorang laki-laki berinisial FB alias Reza (23) warga Kecamatan Purwokerto Barat ditangkap atas kepemilikan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang laki-laki berinisial FB alias Reza (23) warga Kecamatan Purwokerto Barat ditangkap atas kepemilikan ribuan butir obat tramadol dan hexymer.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Minggu (6/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, menerangkan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti.
Barang bukti diantaranya adalah 24 lembar obat kemasan warna silver masing masing lembar berisi 10 butir obat kemasan warna silver.
Satu buah tas kresek warna hitam yang berisi 500 butir obat warna kuning.
Ada sebanyak 360 lembar obat kemasan warna silver bergaris kuning dan hijau yang masing masing lembar berisi 10 butir.
Tiga botol plastik warna putih bertuliskan Heximer®2 Trihexyphenidyl 2 mg yang masing masing botol berisi 1.000 butir obat warna kurning bertuliskan mf total 3000 butir.
Satu buah handphone merk Infinix HOT 30i warna orange, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah serta uang tunai sejumlah Rp250 ribu.
"FB mengakui obat-obatan tersebut miliknya yang dibeli melalui kontak Whatsapp dijual kembali.
FB ditangkap karena mengedarkan kesediaan farmasi dia tidak memiliki ijin, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian yang terkait dengan obat keras," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.
Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta.
Pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Subsidair Pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (jti)
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya |
|
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah |
|
|---|
| Triple Kill, Pria Ini Curi Motor di 48 Lokasi untuk Beli Sabu dan Judi Online |
|
|---|
| Ini Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob Polda Jateng, Luka di Tangan Kaki dan Wajah hingga Pendarahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PEMERIKSAAN-PELAKU-Polisi-saat-memeriksa-seorang-laki-laki-berinisial-FB-alias-Reza-23-berb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.