Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Strategi Polisi saat Temukan Tas di Gerbong KRL, Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu Rp 3,3 Miliar

Polisi berhasil mengungkap jaringan pembuatan uang palsu yang sangat besar di Bogor

|
Editor: muslimah
Rachel Farahdiba R
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan kronologi pengungkapkan pabrik uang palsu di Bogor, Kamis (9/4/2025). 

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini lebih jauh hingga menangkap BS (40) dan BBU (42), yang merupakan bagian dari komplotan bisnis uang palsu tersebut.

“Dari situ kami mengamankan juga beberapa lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu dari mobil dikendarai BS,” lanjut Haris.

Pabrik uang palsu ditemukan di Bogor

Setelah rangkaian penangkapan, polisi melanjutkan penyelidikan yang mengarah kepada AY (70) yang ditangkap di Subang, Jawa Barat.

AY berperan sebagai penghubung antara pelaku dan tim produksi.

Dari penyelidikan yang lebih mendalam, polisi membongkar sindikat pabrik uang palsu yang terletak di Kota Bogor.

“Dari AY, kami mengembangkan kasus ini hingga mengamankan DS (41),” ungkap Haris.

DS diketahui memproduksi uang palsu di sebuah rumah tertutup yang disediakan oleh LB (50).

Polisi menyita total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, yang setara dengan nilai lebih dari Rp 2,3 miliar.

Selain itu, ditemukan pula beberapa dus berisi lembaran uang palsu yang belum dipotong, yang memungkinkan nilai total uang palsu ini meningkat lebih dari yang sudah diamankan.

Total terdapat delapan tersangka yang terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini.

“Ditetapkan delapan laki-laki sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu inisial MS, BI, E, BS, BBU, AY, LB, dan DS,” ucap Haris.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam operasi ilegal ini.

MS bertugas mengambil uang palsu dalam tas yang ditemukan, sementara BI, E, BS, dan BBU berperan sebagai penjual.

AY menjadi perantara antara tim produksi dan penjual, dan DS bertanggung jawab atas pencetakan uang palsu.

Diduga sudah beredar saat Lebaran

Dari informasi yang diperoleh, uang palsu tersebut diduga telah beredar di masyarakat, bahkan saat masa Lebaran 2025.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved