Longsor Ancam Kendeng, Warga Sukolilo Teriakkan Hentikan Tambang Ilegal
Warga Sukolilo Pati tuntut tambang ilegal ditutup usai longsor di Kendeng, sebut belasan tambang merusak lingkungan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sekelompok warga dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, getol menyuarakan penutupan tambang ilegal.
Mereka yang tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit ini menuntut penutupan tambang ilegal yang terus merongrong Pegunungan Kapur Kendeng, Sukolilo.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keresahan yang memuncak setelah terjadinya longsor akibat aktivitas penambangan di wilayah Desa Kedungwinong, Sukolilo.
“Kami menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Terutama longsor yang terjadi di wilayah kami Desa Kedungwinong,” kata dia, Sabtu (12/4/2024).
Mereka sempat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (10/4/2025) lalu.
Dia mendesak agar pertambangan ilegal di seluruh Sukolilo ditutup.
Menurut dia, aktivitas pertambangan itu tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat setempat, justru merugikan.
Selamet menyebut, ada belasan tambang ilegal di wilayah Sukolilo.
“Ada di beberapa desa, antara lain Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem,” kata dia.
Selamet menjelaskan, dampak negatif aktivitas tambang bukan hanya pencemaran lingkungan, melainkan juga berkurangnya sumber air, pencemaran udara karena debu beterbangan di jalan, polusi suara bising alat berat, hingga muatan tonase hasil tambang yang membuat jalan rusak.
“Terjadi kekeringan juga karena ada sumber mata air yang mati di situ,” jelas dia.
Selamet mengatakan, pihaknya tidak hanya menyampaikan tuntutan kepada DPRD saja.
Pihaknya juga akan mendatangi Polresta Pati, Dinas ESDM, dan DLH Pati.
Dia menyebut, dalam pertemuan di DPRD Pati, pihaknya antara lain ditemui oleh Ketua Komisi A Narso dan Wakil Ketua Komisi C Samsi.
Menurutnya, para wakil rakyat itu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan Sukolilo Bangkit.
| 85 Koperasi Desa Merah Putih di Pati Resmi Beroperasi |
|
|---|
| Gus Ipul Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Seumur Hidup, Termasuk Ashari di Pati |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Penahanan Ashari Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng |
|
|---|
| Alasan Korban Baru Ashari Baru Lapor ke Polresta Pati, Alami Kekerasan Seksual pada 2013 |
|
|---|
| Tipu Daya Kiai Cabul Pati Kepada Warga Wonogiri Hingga Dapat Kamar dan Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SUKOLILO-BANGKIT.jpg)