Berita Viral
Alasan Advokat Solo Gugat Ijazah Jokowi, UGM juga Masuk Tergugat
Alasan seorang advokat asal Kota Solo menggugat ijazah Joko Widodo atau Jokowi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Alasan seorang advokat asal Kota Solo menggugat ijazah Joko Widodo atau Jokowi.
Masalah keabsahan ijazah mantan presiden memang terus menjadi sorotan.
Advokat asal Solo yang menggugat ijazah Jokowi bernamma Muhammad Taufiq.
Setidaknya 4 pihak digugat oleh Muhammad Taufiq.
Empat pihak tersebut yakni Joko Widodo (Mantan Presiden Republik Indonesia) sebagai Tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Baca juga: Inilah Sosok YP Irpan Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Jokowi Dalam Kasus Gugatan Wanprestasi Esemka
Gugatan ini akan didaftarkan ke PN Solo rencananya hari ini, Senin (14/4/1025).
Taufiq menduga bahwa ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo tidak autentik.
Dugaan tersebut, menurutnya, telah banyak dikaji oleh berbagai pihak dan memunculkan pertanyaan serius tentang keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.
Atas dasar itu pula, ia merasa perlu untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian dan kejelasan, serta untuk menjaga marwah institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menolak gugatan soal ijazah palsu Jokowi pada 24 April 2024 lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh beberapa orang yang diwakili oleh Eggi Sudjana.
Gugatan serupa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga gagal membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Ia menyebut telah menyiapkan langkah hukum untuk merespon tuduhan ini.
“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,” jelasnya.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut.
“Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian Pak Jokowi. Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” tuturnya.
Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena Jokowi telah purnatugas sebagai presiden. Ia tidak ingin presiden ketujuh ini diserang secara pribadi terus-menerus setelah tidak berada di puncak kekuasaan.
“Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” terangnya. (TribunSolo.com)
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.