Berita Kendal
Carut Marut Usaha Stockpile Pasir di Weleri Kendal Mayoritas Tak Berizin, Warga 4 Desa Murka
Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan 7 usaha stockpile pasir yang beroperasi di Weleri tak semuanya memiliki ijin operasional.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan 7 usaha stockpile pasir yang beroperasi di Weleri tak semuanya memiliki ijin operasional.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, terdapat 2 perusahaan yang memiliki ijin, sedangkan 4 perusahaan lain tak berijin dan saat ini para pemilik telah melarikan diri. Adapun 1 perusahaan lagi statusnya belum jelas.
"Sampai saat ini kami belum pernah teken kontrak terkait ijin lingkungan dari 4 perusahaan itu," katanya ditemui seusai mediasi bersama bupati dan warga di Weleri, Minggu (13/4/2024).
Aris menerangkan, pihaknya hanya akan mengeluarkan ijin operasional jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, termasuk persetujuan dari pemerintah desa.
Jika pemerintah desa tidak memberikan persetujuan ijin operasional perusahaan, maka pihaknya akan melarang sebuah perusahaan untuk berdiri.
"Kami tegaskan, kami hanya akan memberikan ijin kalau ada tapak asma dari RT, RW dan desa yang mengijinkan usaha itu berdiri di lingkungannya. Jika itu ada, baru bisa saya teken ijin operasionalnya," tegasnya.
Terpisah, Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo menuturkan awalnya terdapat perusahaan yang mengajukan ijin operasional. Namun lambat laun, muncul perusahaan lain yang berdiri tanpa ijin.
"Kecamatan tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu ada masalah. Akhirnya kecamatan dan desa ikut memediasi," ungkapnya.
Terkait penutupan operasional perusahaan, pihaknya akan melakukan kajian ulang sesuai kesepakatan sewaktu musyawarah awal.
"Nah nanti lebih besar manfaat atau mudharatnya. Sesuai kesepakatan awal waktu musyawarah desa, kami yakin langkah yang akan diambil pemerintah Kabupaten Kendal nantinya yang lebih tepat," tandasnya.
Sebelumnya, warga 4 desa di Kecamatan Weleri, yakni Desa Sumberagung, Bumiayu, Penyangkringan, dan Nawangsari melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes aktivitas stockpile pasir.
Lalu lalang dump truk muatan pasir perusahaan stockpile yang sudah beroperasi selama 4 tahun di sekitar desa, membuat akses jalan utama penghubung antar kecamatan sejauh 2 kilometer mengalami rusak parah.
Beberapa waktu lalu, warga sempat melakukan audiensi dengan para pemilik usaha stockpile, agar bersedia melakukan perbaikan jalan. Namun, pengusaha tersebut dinilai mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.
Proses perbaikan jalan tak menggunakan spesifikasi aspal sesuai kesepakatan awal. Warga yang terlanjur naik pitam, langsung melakukan aksi turun ke jalan.
Membawa peralatan bangunan, warga iuran swadaya menambal jalan yang rusak menggunakan cor seadanya.
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.