Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Carut Marut Usaha Stockpile Pasir di Weleri Kendal Mayoritas Tak Berizin, Warga 4 Desa Murka

Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan 7 usaha stockpile pasir yang beroperasi di Weleri tak semuanya memiliki ijin operasional.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
TOLAK STOCKPILE PASIR - Spanduk penutupan permanen usaha stockpile pasir terpasang di depan salah satu penggilingan pasir di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Minggu (13/4/2025). Ini merupakan bentuk protes warga di empat desa yang terkena dampak parah seusai pendirian tempat usaha stockpile pasir tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan 7 usaha stockpile pasir yang beroperasi di Weleri tak semuanya memiliki ijin operasional.


Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, terdapat 2 perusahaan yang memiliki ijin, sedangkan 4 perusahaan lain tak berijin dan saat ini para pemilik telah melarikan diri. Adapun 1 perusahaan lagi statusnya belum jelas.


"Sampai saat ini kami belum pernah teken kontrak terkait ijin lingkungan dari 4 perusahaan itu," katanya ditemui seusai mediasi bersama bupati dan warga di Weleri, Minggu (13/4/2024).


Aris menerangkan, pihaknya hanya akan mengeluarkan ijin operasional jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, termasuk persetujuan dari pemerintah desa.


Jika pemerintah desa tidak memberikan persetujuan ijin operasional perusahaan, maka pihaknya akan melarang sebuah perusahaan untuk berdiri.


"Kami tegaskan, kami hanya akan memberikan ijin kalau ada tapak asma dari RT, RW dan desa yang mengijinkan usaha itu berdiri di lingkungannya. Jika itu ada, baru bisa saya teken ijin operasionalnya," tegasnya.


Terpisah, Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo menuturkan awalnya terdapat perusahaan yang mengajukan ijin operasional. Namun lambat laun, muncul perusahaan lain yang berdiri tanpa ijin.


"Kecamatan tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu ada masalah. Akhirnya kecamatan dan desa ikut memediasi," ungkapnya.


Terkait penutupan operasional perusahaan, pihaknya akan melakukan kajian ulang sesuai kesepakatan sewaktu musyawarah awal.


"Nah nanti lebih besar manfaat atau mudharatnya. Sesuai kesepakatan awal waktu musyawarah desa, kami yakin langkah yang akan diambil pemerintah Kabupaten Kendal nantinya yang lebih tepat," tandasnya.


Sebelumnya, warga 4 desa di Kecamatan Weleri, yakni Desa Sumberagung, Bumiayu, Penyangkringan, dan Nawangsari melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes aktivitas stockpile pasir.


Lalu lalang dump truk muatan pasir perusahaan stockpile yang sudah beroperasi selama 4 tahun di sekitar desa, membuat akses jalan utama penghubung antar kecamatan sejauh 2 kilometer mengalami rusak parah.


Beberapa waktu lalu, warga sempat melakukan audiensi dengan para pemilik usaha stockpile, agar bersedia melakukan perbaikan jalan. Namun, pengusaha tersebut dinilai mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.


Proses perbaikan jalan tak menggunakan spesifikasi aspal sesuai kesepakatan awal. Warga yang terlanjur naik pitam, langsung melakukan aksi turun ke jalan.


Membawa peralatan bangunan, warga iuran swadaya menambal jalan yang rusak menggunakan cor seadanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved