Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Cilacap Berujung Laporan Kasus Rokok Ilegal, Ini Kata Polisi

Terkait aduan mengenai adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap memastikan

Tayang:
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
IST
ROKOK ILEGAL - Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap saat berkoordinasi dengan jajaran Bea Cukai Cilacap di Kantor Bea Cukai Cilacal, Selasa (8/4/2025). Koordinasi dilakukan keduanya untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus peredaran rokok ilegal di Cilacap. Ist. Satreskrim Polresta Cilacap 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Terkait aduan mengenai adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.


Kasus peredaran rokok ilegal itu dilaporkan oleh Teguh Supriyanto, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah beberapa waktu lalu.


Terkait laporan tersebut Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menyampaikan, pihaknya saat ini tengah memproses kasus yang telah dilaporkan ke kepolisian itu.


Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini pemrosesan kasus tersebut terus berlanjut. 


"Kemarin sempat ada berita mengenai proses penanganan rokok ilegal yang dinilai lamban. 

Saya tegaskan bahwa itu diproses dan sampai sekarang terus berlanjut," tegasnya kepada Tribunbanyumas.com


Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan. 


Dalam prosesnya, muncul lah laporan dari Ketua IWOI Jateng terkait dengan peredaran rokok ilegal yang dilakukan korban pemerasan.


Mengenai hal itu, Guntar pun memastikan bahwa pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam memproses kasus yang dilaporkan.


Kini Satreskrim Polresta Cilacap tengah memproses kedua kasus tersebut yakni terkait pemerasan dan dugaan adanya peredaran rokok ilegal.


"Kami tidak akan pilih-pilih. 

Kami sudah memanggil oknum wartawan tersebut karena ada laporan mengenai pemerasan. 

Disisi lain, Polresta Cilacap juga terus memproses dugaan adanya peredaran rokok ilegal," jelas Guntar.


Lebih lanjut diungkapkan Kasat Reskrim, pihaknya telah memanggil pelapor terkait dugaan peredaran rokok ilegal.


Pemanggilan terhadap pelapor itu terkait dengan apa yang dilaporkan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved