Kecelakaan Mobil Lawan Arah
Kecelakaan Mobil Lawan Arah di Jalan Tol Pekalongan, Polisi Bantah Ada Razia
Satlantas Polres Pekalongan memberikan klarifikasi terkait, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan memberikan klarifikasi terkait, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Pekalongan dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kecelakaan itu terjadi, di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.
Isu ini beredar, bahwa kecelakaan tersebut dipicu oleh adanya razia mendadak di jalan tol. Sehingga, kendaraan tersebut melawan arah (kontra flow).
Baca juga: Fasilitasi Persiapan Haji, Pemkab Pekalongan dan Kemenag Gelar Manasik, 779 Jamaah Siap Berangkat
Baca juga: Dimana Ribuan Rokok Ilegal yang Dibawa Fauzi Sopir Honda BR-V di Tol Pekalongan? Ini Kata Polisi
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan adanya kegiatan razia yang dilakukan oleh fungsi manapun di jalan tol.
"Kami tegaskan, bahwa tidak ada razia yang dilakukan di tol oleh petugas kami. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar."
"Kami juga menyatakan bahwa, kami tidak pernah memberikan keterangan terkait hal itu," katanya, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, menanggapi temuan rokok tanpa cukai dari mobil tersebut, AKP Ronny mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan.
Selain itu, pihaknya juga telah menghubungi Bea Cukai untuk menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim dan juga berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai, guna langkah penindakan lebih lanjut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road.
Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta mengejutkan.
Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, Fauzi Ramdani dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi.
"Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan."
"Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).
AKP Ronny menjelaskan, penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan.
"Hal ini diduga kuat, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecelakaan tersebut," jelasnya.
Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.
"Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada."
"Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," tambahnya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum. (Dro)
Merdeka! 3 Narapidana di Banjarnegara Bebas, Dapat Remisi HUT RI |
![]() |
---|
Pinjaman Syariah KUR BSI 2025 Plafon hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Chord Feast: Nina! |
![]() |
---|
Daftar Identitas Korban Kecelakaan Maut Xpander Tabrak 6 Motor di Banyumas, 2 Tewas 4 Luka-luka |
![]() |
---|
Link Live Streaming Karnaval HUT RI ke-80, Meriahkan Perayaan Kemerdekaan dari Monas-Sudirman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.