Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banjarnegara

Merdeka! 3 Narapidana di Banjarnegara Bebas, Dapat Remisi HUT RI

Suasana suka cita menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

thawornnurak
Ilustrasi ditahan 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA — Suasana suka cita menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, saat para narapidana mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025). 

Dalam kegiatan tersebut tiga narapidana dinyatakan bebas dan bisa kembali bebas, usai mendapatkan surat keputusan remisi. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana memberikan pesan kepada para warga binaan agar tetap melaksanakan progam yang ada di Rutan Banjarnegara, serta berpesan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali di tengah masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono menyampaikan sebanyak 69 narapidana mendapatkan remisi umum dan 74 lainnya mendapatkan remisi dasawarsa. 

"Remisi bukanlah hadiah begitu saja, melainkan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berusaha memperbaiki diri, memenuhi syarat substantif dan administratif," katanya. 

Ia berharap dengan pengurangan masa pidana ini, para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat. 

Suasana haru pun terasa, ketika ketiga narapidana mendapatkan surat keputusan remisi dan dinyatakan bebas. 

Salah satu warga binaan berinisial M yang dinyatakan bebas mengatakan sangat senang karena dapat kembali ke keluarga dengan adanya remisi ini. 

"Saya tidak ingin lagi mengulangi perbuatan ini, karena disini sudah banyak bimbingan mudah-mudahan bekal ilmu kemandirian dan kepribadian saya disini dapat diteruskan untuk bekal mencari rezeki bagi diri saya dan keluarga," katanya. 

Lebih lanjut, upacara remisi ini digelar di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara, dan langsung oleh Bupati dan Wakil Banjarnegara, serta aparat penegak hukum lainnya. 

Momen tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di Rutan Banjarnegara bukan hanya sekedar hukuman, namun juga sebuah upaya untuk mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved