Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bekasi

Kisah Begal Apes: Rampas Motor, Eh Korbannya Polisi!

Nasib memang tak bisa ditebak. Kadang lagi sial, niat cari "rezeki haram", malah ketemu polisi.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI -- Nasib memang tak bisa ditebak. Kadang lagi sial, niat cari "rezeki haram", malah ketemu polisi.

Itulah yang dialami Deni (25) dan Ardi (22), dua begal asal Bekasi yang kini harus duduk manis—di kursi interogasi!

Kejadian ini terjadi saat mentari masih belum bangun, tepatnya pukul 04.20 WIB, Rabu (2/4/2025).

Deni dan Ardi mengintai target mereka di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara.

Target tampak lemah, naik Honda Scoopy, sendirian, dan pulang dari dinas. Tanpa pikir panjang, mereka pepet dan acungkan celurit.

Motor didapat, dompet aman, kabur siap.

Yang mereka tak tahu, korban itu ternyata Briptu Abdul Aziz (32) — anggota Polres Metro Bekasi.

Setelah berhasil merampas motor, mereka menjualnya ke penadah bernama Sodik seharga Rp 3,8 juta.

Murah banget, sob, buat satu unit motor dan tiket langsung ke penjara!

Tak lama kemudian, video kejadian itu viral di media sosial.

Deni dan Ardi panik, pindah-pindah tempat, layaknya reality show "Begal on the Run."

Tapi pelarian mereka tak bertahan lama. Polisi yang tidak lain adalah teman seangkatan sang korban berhasil meringkus keduanya: Ardi di Sukatani, Deni di Cibitung, dan Sodik sang penadah di Cikarang Utara.

Uniknya, saat ditangkap, Sodik cuma bilang, "Enggak tahu itu motor curian." Ya ampun, Bang—mau beli motor Rp 3,8 juta enggak curiga itu bukan dari dealer?

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menambahkan fakta makin getir: Deni adalah residivis alias langganan penjara dalam kasus serupa. Wah, mungkin dia pikir jadi begal itu profesi tetap.

Kini, Deni dan Ardi dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP soal pencurian dengan kekerasan, terancam 12 tahun penjara. Sodik si penadah ikut kena Pasal 480 KUHP, terancam 4 tahun penjara. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved