Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purwokerto

Masih Banyak Pekerja Informal di Banyumas Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas, meminta Pemkab mendorong para pengusaha dapat memfasilitasi

TRIBUN JATENG/ PERMATA PUTRA SEJATI
ANTREAN JOBFAIR, Antrean dan keramaian para pencari kerja yang ikut dalam event Job Fair Pemkab Banyumas yang digelar pada Rabu (26/2/2025). Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas, meminta Pemkab mendorong para pengusaha dapat memfasilitasi dan mendaftarkan karyawannya, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas, meminta Pemkab mendorong para pengusaha dapat memfasilitasi dan mendaftarkan karyawannya, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. 


Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto mengatakan 
masih banyak pekerja informal di Kabupaten Banyumas yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. 


Menurutnya para pekerja di sektor informal perlu perlindungan sosial yang memadai seperti tercover BPJS Ketenagakerjaan. 


Hal itu menjadi bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya.


Sebab para pekerja sektor informal juga tetep berisiko mengalami kecelakaan kerja.


"Para pekerja informal di Kabupaten Banyumas perlu adanya peningkatan kesejahteraan.


Salah satu peningkatan kesejahteraannya bisa dengan diberikan perlindungan kesehatan, karena masih banyak yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan," 
ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, di ruang rapat Wabup, Senin (14/4/2025).


Menurutnya para pekerja informal tetap perlu mendapatkan perlindungan keselamatan dalam kerja.


Sebab dalam melaksanakan pekerjaannya mereka juga memiliki potensi kecelakaan.


"Tidak hanya para petani, tukang bangunan, dan lain sebagainya. 


Pekerja informal lainnya yang bekerja dalam kurun waktu lama atau kontrak, seperti pekerja hotel, pekerja toko, restauran dan lainnya," jelasnya. 


Para petani, ia mencontohkan nira kelapa atau penderes sudah ada sebagian yang mendapat jaminan kesehatan. 


Hal itu dibiayai oleh perusahaan yang menjadi mitra mereka. 


Sementara pekerja hotel, restaurant, atau penjaga toko itu, mereka semestinya bisa didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka kerja. 


"Maka kami berharap Pemkab bisa ikut mendorong, mensosialisasikan hal itu kepada para pengusaha," terangnya. 
 
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas Junaidi, saat mendampingi Wabup, menyampaikan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas semua sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.


Sedangkan pekerja informal seperti Penderes, sebagian besar sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan. 


Mereka didaftarkan oleh perusahaan mitra, yang membeli gula hasil produksi para Penderes. 


Sistem yang digunakan ada yang sistem iuran ada juga yang diambilkan dari dana CSR. 


"Sektor pekerja informal lainnya juga sedang kita dorong, pemberi kerjaan untuk mengasuransikan kesehatannya pekerjanya. 


Kalau yang iuran itu hanya sebesar Rp16.500 perbulannya kok," ucapnya. 


Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti menyampaikan terimakasih atas komunikasi dan koordinasi yang baik dari SPSI. 


Konfederasi ini memiliki jaringan yang luas, sehingga bisa menjadi wadah menampung aspirasi dan persoalan yang ada di Banyumas.


"Kami pemerintah daerah bisa lebih tahu, apa-apa yang menjadi persoalan melalui kordinasi dan komunikasi yang baik seperti ini," tambahnya. 


Terkait pekerja sektor informal yang supaya dapat BPJS Ketenagakerjaan hal itu akan segera ditindaklanjuti. 


Ia mengatakan Pemda tidak akan tinggal diam. 


Wabup mengapreasi kepada SPSI yang selama ini telah menjadi jembatan yang baik, antara pengusaha, pekerja, dengan pemerintah. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved