Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kendaraan Berat Tak Boleh Melintas di Pantura Kendal Saat Pagi, Sopir Bandel Akan Ditilang

Dinas Perhubungan memberlakukan aturan baru berupa pembatasan bagi kendaraan berat yang melintasi

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
DIPAKSA PARKIR - Sejumlah sopir dipaksa memarkirkan kendaraannya di Pantura Weleri Kendal dalam rangka penyekatan kendaraan berat. Pembatasan dilakukan sebagai antisipasi atas maraknya kasus kecelakaan yang terjadi saat jam berangkat sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Perhubungan memberlakukan aturan baru berupa pembatasan bagi kendaraan berat yang melintasi Pantura Kendal mulai pukul 06:00 - 08:00 WIB.


Peraturan itu tertuang dalam surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang rekomendasi kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di Kabupaten Kendal.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko mengatakan pembatasan dilakukan melalui mekanisme penyekatan kendaraan berat dari arah barat, tepatnya di jalan Pantura Weleri Kendal


Di jalur itu, banyak ditemui kendaraan berat melintas dari perbatasan jalan Pantura Kabupaten Batang - Kendal, serta exit tol Weleri.


"Sesuai rekomendasi Kemenhub bahwa pengaturan angkutan truk muatan barang berat, tidak melintas jalan nasional pantura Kendal saat pagi hari mulai hari ini," katanya saat ikut melakukan penyekatan di jalan Pantura Weleri Kendal, Selasa (15/4/2025).


Eko menerangkan, pembatasan dilakukan sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dengan sepeda motor.


Terlebih lagi, di Kabupaten Kendal tak memiliki jalur khusus yang bisa dilalui pengendara sepeda motor.


"Seringnya terjadi kecelakaan saat pagi hari bertepatan dengan anak sekolah maupun pekerja yang lewat Pantura Kendal,"


"Di Kendal juga tidak ada jalur khusus motor, sehingga kalau terjadi kecelakaan maka tingkat fatalitasnya tinggi." ungkapnya.


Pantauan di lokasi, puluhan deretan kendaraan berat terparkir memanjang di Pantura Weleri Kendal tepatnya setelah exit tol Weleri.


Terlihat truk sumbu dua hingga sumbu tiga sudah melintas di Pantura Kendal sejak pukul 06:00 WIB. 


Truk tersebut kemudian diberhentikan oleh personel Dishub, polri dan TNI yang ikut membantu mengatur lalu lintas.


Para sopir harus menunda perjalanan hingga pukul 08:00 WIB, atau putar balik dan melanjutkan kembali perjalanan melalui jalan tol.


Akan Ditilang


Eko menambahkan, kegiatan penyekatan akan berlangsung selama 15 hari sebagai masa uji coba. Setelah itu, akan diberlakukan penilangan terhadap sopir truk yang masih bandel melintas di waktu yang telah dilarang.


"Uji coba dulu, kalau ada yang masih ngeyel nanti akan dilakukan penilangan oleh polisi sebagai kewenangannya," terangnya.


Menurut Eko, penyekatan kendaraan lanjutan bakal diberlakukan dari sisi timur perbatasan Pantura Kendal dengan Kota Semarang. 


Akan tetapi, pihaknya saat ini akan berfokus dari sisi barat perbatasan Pantura Kendal dengan Batang yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.


"Dalam surat Dirjen itu memang ada dari timur perbatasan dengan Kota Semarang juga. Tapi ini kita lakukan dari barat dulu,"


"Karena di sini menjadi pintu masuk lalu lintas kendaraan berat ke Kendal dari arah barat, nanti kita evaluasi pelaksanaan kegiatan ini setiap harinya."paparnya.


KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap operasional kendaraan berat di Pantura Kendal.


"Pertama kami menggunakan penegakan tindakan secara humanis sekaligus sosialisasi kepada para sopir dan pemilik perusahaan angkutan barang," tuturnya.


Dalam penyekatan hari pertama ini, pihaknya menemukan banyak sopir yang sudah mengoperasikan kendaraan beratnya di waktu berangkat sekolah.


"Untuk hari ini sopir berhenti semua, alhamdulillah tidak ada yang lolos, semua patuh. Seterusnya akan kita siagakan petugas setiap hari untuk mengatur dan mudah-mudahan para sopir juga sadar," ungkapnya.


Sopir Belum Mengetahui


Salah satu sopir truk asal Cirebon, Tukul mengatakan dirinya belum mengetahui secara persis aturan baru melintas di Pantura Kendal.


Ia yang membawa muatan bahan roti, terpaksa memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dan menunggu hingga pukul 08:00 WIB untuk kembali melanjutkan perjalanan.


Rencananya, ia akan mengirim bahan tersebut ke sebuah pabrik di daerah Boja Kabupaten Kendal.


"Tadi pas nyampai exit tol Weleri kaget ada petugas, saya pikir ada razia gitu kan, ya terus akhirnya nepi dulu," katanya.


Meskipun bisa melintas langsung di jalan tol, namun Tukul lebih memilih berhenti sejenak untuk menghemat ongkos.


"Kalau lewat tol mahal mas, mending lewat Pantura sini tapi nunggu agak lama sedikit enggak papa. Eman-eman uangnya bisa buat makan di jalan," tandasnya. (ags) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved