Update Terbaru Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025
Biaya Perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000 ...SIM B1: Rp 80.000 ...SIM B2: Rp 80.000...SIM C: Rp 75.000...Persyaratan Perpanjangan SIM: Mulai 1 November
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Segini Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025
TRIBUNJATENG.COM- Untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, berikut informasi mengenai biaya dan persyaratan yang perlu Anda ketahui:
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM B1: Rp 80.000
SIM B2: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D1: Rp 30.000
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang merupakan persyaratan tambahan.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Mulai 1 November 2024, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (1), pemohon perpanjangan SIM diwajibkan melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
SIM asli yang masih berlaku
Fotokopi SIM secukupnya
KTP asli
Fotokopi KTP secukupnya
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan
Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan dibawa saat proses perpanjangan SIM.
Prosedur Perpanjangan SIM:
Anda dapat melakukan perpanjangan SIM dengan dua cara:
Secara Langsung:
Kunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling, atau Gerai SIM terdekat.
Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.
Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
Ikuti proses pengambilan foto dan perekaman sidik jari.
Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan kepada Anda.
Secara Online:
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau akses situs resmi di sim.korlantas.polri.go.id.
Lakukan registrasi dan ikuti petunjuk perpanjangan SIM yang tersedia di aplikasi atau situs tersebut.
Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan.
Setelah proses selesai, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda daftarkan.
Dengan informasi di atas, diharapkan Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk proses perpanjangan SIM pada tahun 2025. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kelengkapan dokumen Anda.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.