Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Detik-detik Remaja 15 Tahun Kendarai Beat Tewas Ditabrak Bus Hino di Jepara

Satu pengendara motor matic meninggal dunia setelah tertabrak bis dari belakang di Jalan Raya Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
Dok Lantas Polres Jepara
KECELAKAAN - Anggota Satlantas Polres Jepara saat olah TKP kecelakaan antara motor dengan bus di Jalan Raya Jepara - Kudus, Km 11, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satu pengendara motor matic meninggal dunia setelah tertabrak bus dari belakang di Jalan Raya Jepara - Kudus, Km 11, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.


Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Troso Strekan yang masuk wilayah Desa Rengging Kec. Pecangaan Kabupaten Jepara, sekiranya, pukul 14.28 WIB, Selasa (15/4/2025).


Kasat lantas Polres Jepara, Akp Dionisius Yudi menyampaikan kecelakaan itu melibatkan satu pengendara motor Honda Beat Nomor polisi K 2693 Q dengan Bus Hino Nomor Polisi K 7671 OC.


Kendaraan motor Honda Beat dikendarai, Muhammad Sa'dillah Faiq (15) warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.


Sedangkan bus dikendarai Sadiman (62) warga Rogojembangan Barat, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.


Dalam insiden itu, pengendara motor meninggal dunia.


Untuk kronologi kata Kasat lantas Polres Jepara, semula pengendara motor yang dikendarai Faiq (15) melaju dari arah Jepara ke Kudus atau Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang.


Saat sampai di depan SPBU Troso Strekan, pengendara motor mengurangi kecepatan yang berniat untuk menyebrang ke arah kanan jalan atau ke arah Barat.


Namun dari belakang, bus yang dikendarai Sadiman (62) dengan kecepatan sedang menyundul pengendara motor yang hendak menyebrang.


"Saat bersamaan searah dibelakang pengendara Honda Beat melaju Bis Hino dengan kecepatan sedang, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi Bis Hino tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kiri bila dilihat dari Jepara ke Kudus (utara – selatan)," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (15/4/2025).


Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka lecet – lecet pada jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan, keluar darah dari hidung, hematum dikepala belakang sebelah kanan dan tengah.


Saat hendak di bawa ke RSUD RA Kartini Jepara, pengendara motor meninggal dunia.


"Pengemudi motor meninggal dunia (MD) dalam perjalanan ke RSUD RA KARTINI Jepara," ucapnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved