Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sakiyem Pedagang Pasar Pilih Buang Uang Palsu yang Didapat: Takut Dosa, Nanti Cari Lagi

Para pedagang mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang mengedarkan uang palsu tersebut

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
UANG PALSU: Tumpukan uang palsu berbagai mata uang yang disita jajaran Porles CIanjur dari tangan komplotan pengganda uang. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Waspada peredaran uang Palsu di Sekitar kita. 

Sebelumnya, artis Sekar Arum Widara ditangkap saat mengenarkan uang palsu dengan cara belanja di Mal.

Terbaru, viral sebuah video yang memperlihatkan pedagang Pasar Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan uang palsu.

Baca juga: Akting Sekar Arum saat Diperiksa Soal Uang Palsu yang Ia Edarkan, Bikin Pusing Polisi

Para pedagang mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang mengedarkan uang palsu tersebut.

"Ya tidak tau wong tiba-tiba pas saya membeli dagangan untuk kulakan dibilang uang saya palsu," ujar Sakiyem (75), pedagang bumbu dapur, Rabu (16/4/2025).

Sakiyem mendapatkan dua lembar uang pecahan Rp 50.000 yang rencananya akan ia gunakan untuk membeli cabai.

Nilai tersebut sangat berarti bagi pedagang kecil seperti dirinya yang penghasilannya tidak menentu.

"Dua lembar itu mau digunakan setoran (membeli) cabai. Besar mas, bagi saya," ucapnya.

Karena kesal, Sakiyem memilih untuk memusnahkan uang tersebut agar tidak beredar kembali.

Ia menduga uang itu diterimanya dari salah satu pembeli pada Senin (14/4/2025).

"Mau dibelikan kepada orang lain dosa, dibohongi (dengan uang palsu) ya sudah nanti cari lagi," lanjutnya.

Ditolak Bank, Uang Palsu Disimpan Pedagang

Sri (65), pedagang ayam potong yang juga menjadi koordinator tabungan kelompok pedagang, mengalami kejadian serupa.

Ia mengaku menerima dua lembar uang palsu dari sesama pedagang yang menitipkan tabungan.

"Pas saya setor ke bank, kata petugasnya dua lembar ini palsu," kata Sri.

Meski sempat kaget, Sri akhirnya memilih pasrah dan mengganti uang tersebut dari uang pribadinya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved