Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditetapkan Tersangka

MSF, dokter kandungan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap pasien, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

|
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
PERIKSA RUANG PRAKTIK: Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUN JABAR/ SIDQI AL GHIFARI) 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - M Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap pasien, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

MSF menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan oleh jajaran kepolisian di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu. 

Baca juga: Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditangkap, Polisi: 2 Korban Lapor

Ia menuturkan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.

Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," ucap Joko.

Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan besok," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut yang Grepe-grepe Ibu Hamil Saat Lakukan USG Ditetapkan Jadi Tersangka!

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dokter Cabul di Garut, Syafril Firdaus Ternyata Pernah Ditonjok Suami Pasien

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved