Berita Regional
Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditetapkan Tersangka
MSF, dokter kandungan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap pasien, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - M Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap pasien, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
MSF menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan oleh jajaran kepolisian di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu.
Baca juga: Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditangkap, Polisi: 2 Korban Lapor
Ia menuturkan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," ucap Joko.
Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.
"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan besok," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut yang Grepe-grepe Ibu Hamil Saat Lakukan USG Ditetapkan Jadi Tersangka!
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dokter Cabul di Garut, Syafril Firdaus Ternyata Pernah Ditonjok Suami Pasien
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.