Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kabar Baik Gubernur Jateng untuk Eks Karyawan Sritex Korban PHK: Tak Lama Lagi Bisa Kerja Kembali

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeklaim jika PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal diambil alih oleh investor baru dalam waktu dekat.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ AGUS ISWADI
EKS KARYAWAN SRITEX - Dokumentasi pekerja berjalan keluar kawasan Pabrik Sritex Sukoharjo sambil melambaikan tangan saat hari terakhir masuk kerja pada Jumat (28/2/2025). Pemprov Jateng menyebut jika dalam waktu dekat ini eks karyawan Sritex sudah bisa bekerja lagi di Sritex dengan investor baru. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng memastikan dalam waktu dekat ini eks karyawan Sritex, yang sebelumnya menjadi korban PHK akan memperoleh panggilan.

Mereka disebut akan dipekerjakan lagi di pabrik tersebut oleh investor yang baru.

Untuk proses peralihan kepemilikan pun saat ini masih proses dan hampir final.

Baca juga: Ratusan Pekerja Geruduk Rumah Pemilik PT Sritex Iwan Lukminto, Tuntut THR dan Pesangon

Baca juga: Aksi Solidaritas di depa Kediaman Bos Eks Sritex, Peserta Aksi Minta THR dan Pesangon Segera Dibayar

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeklaim jika PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal diambil alih oleh investor baru dalam waktu dekat.

Saat ini proses takeover masih berlangsung.

Jika sudah selesai, pabrik akan beroperasi dan eks karyawan Sritex bisa kembali bekerja.

"Sebentar lagi takover dan akan berjalan," ujar Ahmad Luthfi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (17/4/2025).

Ahmad Luthfi lantas memastikan lebih dari 10.000 eks karyawan pabrik Sritex bisa dipekerjakan lagi.

"Semua bisa dipekerjakan lagi, sudah clear."

"Sebentar lagi operasional," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini eks pegawai pabrik Sritex berproses melakukan tandatangan kontrak untuk dipekerjakan kembali oleh pihak yang menjadi investor untuk fasilitas pabrik tersebut.

Tetapi soal realisasi kapan akan bisa bekerja kembali masih menanti penyelesaian proses administrasi dari pihak kurator PT Sritex dengan investor.

"Sudah tanda tangan kontak," ujar Yassierli.

"Sedang persiapan administrasi," katanya.

Yassierli mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa terlalu banyak ikut campur dalam proses kontrak dan administrasi itu.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved