Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Niko Surya Hancurkan Rumah Tangga Paula Verhoeven, Baim Wong: 1 Tahun Saya Tunggu Dia Klarifikasi

Menurut Baim Wong, perselingkuhan tersebut bukan sepenuhnya salah Paula Verhoeven.

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
NIKO SURYA, BAIM, PAULA - Niko Surya Hancurkan Rumah Tangga Paula Verhoeven, Baim Wong: Setahun Saya Tunggu Dia Klarifikasi 

Niko Surya Hancurkan Rumah Tangga Paula Verhoeven, Baim Wong: Setahun Saya Tunggu Dia Klarifikasi 


TRIBUNJATENG.COM- Paula Verhoeven terbukti secara sah melakukan perselingkuhan dengan teman Baim Wong, Niko Surya.


Putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong


Menurut Baim Wong, perselingkuhan tersebut bukan sepenuhnya salah Paula Verhoeven.


"Ini bukan sepenuhnya salah Paula. Ada satu orang yang harus menjelaskan kejadian ini. Itu adalah teman saya," ujar Baim kepada awak media, Rabu, 16 April 2025.


Setahun sudah Baim Wong menunggu itikad baik Niko Surya.


"Setahun saya menunggu dia untuk menjelaskan kepada saya," tuturnya.

Baca juga: Resmi Cerai, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Hakim: Istri Durhaka


"Kita semua bukan orang sempurna, penuh dengan kesalahan. Saya hanya perlu dijelaskan, apa yang terjadi, karena selama ini dia itu teman terbaik saya," katanya.

 

Baim Wong pamer cincin usai melamar Paula Verhoeven, Sabtu (21/7/2018) di Balemong Gallery and Resort, Semarang, Jawa Tengah. 
Baim Wong pamer cincin usai melamar Paula Verhoeven, Sabtu (21/7/2018) di Balemong Gallery and Resort, Semarang, Jawa Tengah.  (Tribun Jateng/Wilujeng Puspita Dewi)

     .

 

Paula Gagal Dapat Nafkah Rp 4,4 Miliar


Sebelum terbukti berselingkuh, Paula juga sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah Rp 4,4 Miliar. 


Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.


"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved