Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Lama Bungkam, Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri atas dugaan kasus UU ITE.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA - Lama Bungkam, Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri 

TRIBUNJATENG.COM - Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri atas dugaan kasus UU ITE.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo menyampaikan jika laporan itu dilayangkan pada 11 April 2025 lalu.

"Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE setelah mengaku memiliki hubungan hingga anak dengan Ridwan Kamil.

"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dan sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," jelasnya.

Atas laporan itu, Lisa dijerat dengan dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.

"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan Klien kami Bapak Ridwan Kamil  dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihal, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami," katanya.

Heribaertus menambahkan jika Ridwan Kamil menolak somasi permintaan dari Lisa mariana.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved