Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

BREAKING NEWS, Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Syur

Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar. 

Editor: deni setiawan
warta kota/arie puji waluyo
VIDEO SYUR - Selebgram Lisa Mariana. Lisa Mariana kini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikian kiranya nasib selebgram Lisa Mariana saat ini.

Setelah sebelumnya menyandang status tersangka pencemaran nama baik, kini dirinya juga ditetapkan tersangka dalam kasus video syur.

Bahkan sosok pria bertato dalam video syur tersebut telah mengakuinya. Pria tersebut juga resmi menyandang status tersangka.

Baca juga: Bareskrim Polri: Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Kang Emil

Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini

Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar. 

Polda Jabar juga menetapkan pemeran laki-laki sebagai tersangka.

"Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam."

"LM juga mengakui itu secara sadar merekam," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/11/2025).

Kombes Pol Hendra mengatakan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa Mariana dan teman prianya sebagai tersangka.

Namun, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus video syur tersebut.

Hal ini karena terdapat kasus lainnya antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera

Gagal Nyalip, Motor Pelajar Kebumen Masuk Kolong Truk Semen dan Terbakar

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim," ujar Kombes Pol Hendra. 

"Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan," katanya.

Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video syur yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.

Pelaporan itu terjadi pada Juli 2025. Video syur itu pun beredar luas di masyarakat. (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved