Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Maling Apes di Semarang, Tinggalkan Mio untuk Curi Beat, Parkir Motor Curian di Minimarket Boyolali

Apesnya Maling Misterius di Kabupaten Semarang, Tinggalkan Mio untuk Ambil Beat, Parkirkan Motor Curiannya di Minimarket Boyolali Tapi Diambil Polisi

dok Polres Semarang/istimewa
KEMBALIKAN MOTOR - Polisi mengembalikan motor Beat yang dicuri orang tak dikenal kepada pemiliknya di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (16/4/2025) malam. Motor itu ditemukan di minimarket wilayah Boyolali seusai ditinggal pencurinya. (dok Polres Semarang/istimewa) 


TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Aksi pencurian motor yang gagal terjadi di wilayah Kabupaten Semarang pada Rabu (16/4/2025) sore.

Seorang pencuri tak dikenal mencuri motor Beat yang terparkir di dekat toko seluler, Dusun Sambeng, Desa Pringsari, Kecamatan Pringapus, namun meninggalkan motor Mio dia di samping toko.

Pemilik motor atau korban, Yolla Anggita (36), warga Wonoyoso kecamatan setempat, yang merasa kehilangan langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan korban, pelaku membawa kabur kendaraan korban karena saat korban masuk ke dalam toko, kunci kendaraan dalam keadaan masih menempel,” kata Kapolsek Bergas, AKP Harjono, Jumat (18/4/2025).

Kapolsek menambahkan, diduga pencuri tak dikenal itu melakukan kejahatannya seorang diri.

Kejahatan tersebut dilakukan setelah diduga muncul niat dari pelaku karena melihat motor Beat dengan kunci yang masih menempel.

“Pelaku langsung meninggalkan motornya di samping toko dan membawa kabur motor korban,” imbuh AKP Harjono.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyisiran, dibantu warga, organisasi masyarakat dan organisasi perguruan bela diri.

Dari hasil perburuan pelaku, polisi dan warga justru menemukan motor Beat milik korban sedang terparkir di depan sebuah minimarket di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali.

“Untuk motor korban yang diduga sebelumnya digunakan pelaku, kini sudah kami amankan,” lanjut Kapolsek.

Polisi kemudian mengembalikan motor Beat berpelat H4755AZC tersebut kepada korban, setelah memastikan kepemilikannya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk mengecek kembali kendaraan sebelum meninggalkannya.

“Baik kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang ditinggalkan, mohon untuk dicek kembali.

Sehingga tidak memancing serta memudahkan niat jahat seseorang,” tegas AKBP Ratna.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta membantu pihaknya dalam menemukan kendaraan yang dicuri hingga dapat kembali kepada korban. (*)

Baca juga: Kisah Sukses Rani Jadi Agen BRILink: Modal Rp 5 Juta Kini Bisa Penuhi Kebutuhan dan Sekolah Anak

Baca juga: Inilah Sosok Tessa Nur, Wanita Edit Foto Bukti Transfer Saat Belanja di Mal Demi Gaya Hidup

Baca juga: BERITA LENGKAP : Ibu Asal Banyumas Tega Buang Anak Sendiri di Kalinyamat Jepara, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved