Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

"Alhamdulillah Beban Ortu Berkurang", Respons Pedagang Kopi Usai Bupati Ngesti Batalkan Kenaikan PBB

Pedagang kopi keliling Sandi Dwi Pangestu (19), menyambut baik batalnya kenaikan PBB-P2 2025 di Kabupaten Semarang.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
LAYANI PEMBELI - Seorang pedagang kopi keliling, Sandi menata dagangannya sambil melayani pembeli di depan Rumah Dinas Bupati Semarang, Jalan Ahmad Yani, Ungaran Timur, Jumat (15/8/2025). Dalam momentum itu, dia bersyukur pemerintah membatalkan kenaikan NJOP dan PBB 2025 yang sempat dikhawatirkan memberatkan keluarganya. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Sore itu, Jumat (15/8/2025), suasana Jalan Ahmad Yani di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terasa ramai namun bersahabat. 

Lalu lintas bergerak seperti biasa, kendaraan berlalu-lalang, angin menyapu pepohonan, dan langit mulai merona keemasan.

Tepat di depan Rumah Dinas Bupati Semarang, di antara keramaian kota yang jarang tidur, berdiri sebuah sepeda motor modifikasi. 

Baca juga: Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota

Di sana, seorang pemuda tampak sibuk menyajikan pesanan kopi gula aren kepada para pembeli.

Namanya Sandi Dwi Pangestu (19), warga Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Timur.

Sandi bukan sekadar pedagang kopi keliling, namun juga saksi kecil dari keputusan besar yang diumumkan malam sebelumnya, yakni Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, membatalkan kenaikan NJOP dan PBB-P2 pada 2025.

“Saya sebenarnya belum tahu pasti tarif PBB rumah orangtua saya. 

Tapi waktu dengar di Ambarawa ada yang sampai naik 400 persen, saya langsung kepikiran takut pajak rumah kami juga naik tinggi,” kata Sandi, sambil menutup gelas pesanan terakhir pelanggan sore itu.

Dengan pembatalan kenaikan pajak, dia mengaku merasa sedikit lega.

“Alhamdulillah, paling tidak bisa mengurangi beban orangtua saya.

Di zaman sekarang cari kerja sulit, ekonomi juga tidak mudah,” imbuh Sandi.

Dalam sehari, dia bisa menjual 30 sampai 40 gelas minuman kopi.

Jika sedang laris, dagangannya bisa melonjak hingga 50 gelas.

Bupati Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB 2025, Ikuti Arahan Mendagri

Kabar yang membawa lega bagi Sandi dan warga Kabupaten Semarang lainnya itu diumumkan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Kamis (14/8/2025) malam. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved