Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengaku 4 Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dokter MSF Tak Hanya Beraksi di Klinik

Dokter kandungan di Garut, M Syafril Firdaus alias MSF, terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.

KOMPAS.com/Ari Maulana Karang
DOKTER DITANGKAP: Tersangka M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual, dijerat dengan kasus berbeda dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut, Kamis (17/4/2025) pagi. (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) 

MSF kemudian menarik tangan korban, menutup pintu, dan menguncinya.

Ketegangan meningkat saat korban menyatakan akan melaporkan perbuatannya ke polisi.

MSF justru mendorong korban hingga jatuh di kasur, lalu memegangi kedua tangannya dan melakukan pelecehan seksual.

Korban melawan dengan menendang tersangka dan segera melarikan diri.

Kombes Hendra menegaskan MSF kini telah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta," katanya.

4 Kali Lakukan Pelecehan

Tersangka MSF mengaku empat kali melakukan perbuatan pelecehan seksual.

Pengakuan ini disampaikan MSF dalam pemeriksaan awal oleh penyidik Polres Garut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sekitar empat kali dari hasil pemeriksaan sementara, tetapi kami masih mendalami," ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat konferensi pers di Aula Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025) pagi.

Fajar menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban, baik yang mengalami pelecehan di tempat praktik MSF maupun di luar. 

"Kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali, berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat dan pegiat media sosial untuk menjaga privasi korban serta mendukung proses hukum yang berjalan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Pelecehan Seksual Dokter MSF di Garut: Kasus Beda di Kosan, Pengakuan 4 Kali"

Baca juga: Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditangkap, Polisi: 2 Korban Lapor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved