Berita Regional
Mengaku 4 Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dokter MSF Tak Hanya Beraksi di Klinik
Dokter kandungan di Garut, M Syafril Firdaus alias MSF, terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Dokter kandungan di Garut, M Syafril Firdaus alias MSF, terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.
Kasus tersebut menjadi sorotan.
Fakta baru terungkap dalam konferensi pers Polres Garut yang mengungkap aksi pelecehan seksual yang terjadi di kamar kos pribadi MSF di kawasan Tarogong Kidul, Garut.
Baca juga: Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditetapkan Tersangka
Karena pelecehan tersebut pula, MSF telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Atas nama pelapor inisialnya AED, TKP kekerasan seksual ini tempatnya di kamar kos tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Informasi ini sekaligus memperluas lingkup penyelidikan karena berbeda dengan yang sebelumnya masyarakat ketahui, yakni dugaan pelecehan seksual dari video viral yang memperlihatkan tindakan pemeriksaan MSF terhadap pasien perempuan di sebuah klinik.
Ternyata, ada kasus lain, yakni dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di luar fasilitas kesehatan.
Kronologi Peristiwa
Kronologi peristiwa bermula ketika korban, AED (24), menghubungi MSF melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk berkonsultasi mengenai gangguan keputihan.
Setelah pemeriksaan dilakukan di klinik pada 22 Maret 2025, MSF menyarankan vaksinasi tambahan senilai Rp 6 juta, yang kemudian disuntikkan di rumah orangtua korban.
Namun, kejadian tak terduga terjadi setelah proses vaksinasi.
Saat korban hendak pergi mengendarai motor, MSF yang datang menggunakan ojek online meminta untuk diantar karena arah mereka sejalan.
Korban pun menyetujui.
Di depan kamar kos MSF, korban ingin menyerahkan uang pembayaran, tetapi MSF menolak transaksi dilakukan di luar.
Ia mengajak korban masuk ke dalam kamar kos dengan alasan tidak enak transaksi dilihat orang.
MSF kemudian menarik tangan korban, menutup pintu, dan menguncinya.
Ketegangan meningkat saat korban menyatakan akan melaporkan perbuatannya ke polisi.
MSF justru mendorong korban hingga jatuh di kasur, lalu memegangi kedua tangannya dan melakukan pelecehan seksual.
Korban melawan dengan menendang tersangka dan segera melarikan diri.
Kombes Hendra menegaskan MSF kini telah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta," katanya.
4 Kali Lakukan Pelecehan
Tersangka MSF mengaku empat kali melakukan perbuatan pelecehan seksual.
Pengakuan ini disampaikan MSF dalam pemeriksaan awal oleh penyidik Polres Garut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sekitar empat kali dari hasil pemeriksaan sementara, tetapi kami masih mendalami," ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat konferensi pers di Aula Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025) pagi.
Fajar menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban, baik yang mengalami pelecehan di tempat praktik MSF maupun di luar.
"Kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali, berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat dan pegiat media sosial untuk menjaga privasi korban serta mendukung proses hukum yang berjalan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Pelecehan Seksual Dokter MSF di Garut: Kasus Beda di Kosan, Pengakuan 4 Kali"
Baca juga: Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pasien di Garut Ditangkap, Polisi: 2 Korban Lapor
Detik-detik Aksi Heroik Office Boy Terekam Kamera CCTV Gagalkan Pencurian di Puskesmas |
![]() |
---|
Sosok Kevin, Komandan Paskibraka Yang Beri Hormat Terakhir Kepada Ayah Sebelum Upacara Bendera |
![]() |
---|
Tampang Fatir, Pacar Pemandu Karaoke Yang Cemburu Nekat Tusuk Tamu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pemulangan Jasad Nazwa, Gadis Lulusan SMK Tewas di Kamboja Tertahan Biaya Rp 138 Juta |
![]() |
---|
JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 feat Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.