Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pemotor Tewas Ditabrak Pejalan Kaki, Makin Miris karena Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja memastikan bahwa Jumaldi (16), remaja pengendara sepeda motor yang meninggal dunia usai

Editor: muh radlis
IST
Ilustrasi jenazah. (Kompas.com) 

TRIBUNJATENG.COM - Jasa Raharja memastikan bahwa Jumaldi (16), remaja pengendara sepeda motor yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan dengan pejalan kaki di Jalan Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, tidak memenuhi syarat untuk menerima santunan.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Takalar.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, kasus ini berada di luar kategori yang dapat diberi santunan oleh negara.

Dalam insiden tersebut, korban yang merupakan pengendara sepeda motor tidak tergolong sebagai penerima santunan.

Menurutnya, dalam kecelakaan tersebut, pejalan kaki justru menjadi pihak yang berhak atas santunan, terutama jika mengalami luka serius atau meninggal dunia.

"Saat kami telusuri kasusnya, itu memang di luar ketentuan Jasa Raharja," kata Ahmad, Senin (14/4/2025).

"Untuk kecelakaan antara sepeda motor dan pejalan kaki, Jasa Raharja menanggung si pejalan kaki jika menjadi korban," ujarnya.

"Tapi kasus ini berbeda. Justru yang meninggal adalah pengendara motor, bukan pejalan kaki," tambahnya.

Ahmad juga mengaku telah menyampaikan informasi ini langsung kepada pihak keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan, Jumaldi, warga Desa Bontomanai, Kecamatan Mangngarabombang, Takalar, tewas setelah ditabrak pejalan kaki saat mengendarai motor di Jalan Panaikang, Selasa (8/4/2025) sore.


Dalam rekaman CCTV, Jumaldi bersama tantenya, Daeng Bollo, sedang melaju dari arah Mangngarabombang menuju RS Maryam.

Tiba-tiba, seorang pejalan kaki menyeberang jalan dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi Jumaldi.

Akibat benturan keras, Jumaldi dan Daeng Bollo terpental dari kendaraan. 

Jumaldi mengalami luka serius dan meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Padjonga Dg Ngalle.

"Sempat dirawat, tapi tak lama kemudian meninggal," kata kerabatnya, Daeng Caya.

Sementara itu, Daeng Bollo selamat dari insiden tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved