Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pedagang Pasar Cermai Banyumas Geduruk Kantor Desa Purwosari, Protes Keberadaan Toko Grosir Wilujeng

Puluhan pedagang Pasar Cermai geruduk Kantor Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (21/4/2025).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
PROTES PEDAGANG - Pedagang Pasar Cermai geruduk Kantor Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (21/4/2025). Aksi tersebut sebagai protes terhadap keberadaan Toko Grosir Wilujeng yang dinilai menciptakan persaingan usaha yang dianggap tidak sehat. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Puluhan pedagang Pasar Cermai geruduk Kantor Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (21/4/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka terhadap keberadaan Toko Grosir Wilujeng yang dinilai telah menciptakan persaingan usaha tidak sehat. 

Mereka menganggap keberadaan toko grosir tersebut telah menggerus pendapatan para pedagang. 

Pedagang pun membawa berbagai aspirasi.

Baca juga: Cetak Pembelajar Mandiri, UT Purwokerto Gelar PKBJJ Tahap 4 di Slawi

Baca juga: Hijaukan Negeri! UIN Saizu Purwokerto Tanam Pohon Matoa Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Matoa Kemenag

Mereka mendesak Pemdes setempat dan pengelola pasar segera mengambil langkah tegas. 

Mereka diterima langsung Kepala Desa Purwosari, Tarisun bersama jajaran perangkat desa.

Koordinator pedagang Pasar Cermai, Catam mengatakan, terdapat tiga poin utama yang menjadi tuntutan. 

Pertama, penyesuaian harga jual di toko grosir agar tidak terlalu jauh di bawah harga pasar. 

Kedua, penghapusan label harga di etalase toko grosir yang dianggap menekan daya saing pedagang pasar. 

Ketiga, penyesuaian jam operasional toko grosir agar tidak melebihi jam operasional Pasar Cermai yakni pagi hingga pukul 17.00.

Dari ketiga tuntutan tersebut, baru dua poin yang mendapat respons. 

Adapun tuntutan soal jam operasional masih belum dapat dipenuhi dan akan dibahas dalam pertemuan lanjutan.

Sejak toko grosir itu buka sekira lima bulan lalu, omzet para pedagang turun drastis, sekira 30 persen. 

Baca juga: Ini Tindakan Tegas Ketua PN Purwokerto Jika Ada Hakim atau Panitera yang Bermain Dalam Perkara

Baca juga: Viral SD UMP Purwokerto Sampai Sewa 47 Angkot Buat Nonton Film Animasi Jumbo

"Karena mereka buka hampir 24 jam, pelanggan lebih memilih belanja ke sana." 

"Kami minta jam operasional disesuaikan dengan pasar agar ada keadilan," terangnya melalui Tribunjateng.com, Senin (21/4/2025).

Para pedagang juga meminta pemerintah desa memperhatikan kondisi pasar. 

Mereka mengeluhkan sejumlah fasilitas yang rusak seperti atap bocor dan saluran air yang mampet. 

Padahal, mereka telah rutin membayar kewajiban sewa kios dan los.

"Kami tidak hanya meminta keadilan dalam persaingan usaha, tapi juga perhatian atas kondisi pasar." 

"Kami bayar sewa, tapi atap bocor, fasilitas rusak, dan belum ada perbaikan," ujar pedagang setempat, Yudi. 

Sementara itu Kepala Desa Purwosari, Tarisun memahami kekhawatiran para pedagang dan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang melibatkan pemilik Toko Grosir Wilujeng.

Pihaknya akan mengadakan mediasi lanjutan pada Jumat (25/4/2025). 

"Semua pihak akan kami hadirkan agar ada solusi bersama, terutama terkait jam operasional yang masih jadi masalah," imbuhnya. (*)

Baca juga: Warga Purbalingga Protes Mobil Siaga Tak Bisa Dipakai, Kades Dituding Tak Transparan

Baca juga: Bu Wali Agustina Wilujeng Launching Sekolah Perempuan Kota Semarang, Ini Tujuannya

Baca juga: Siap-siap, Dana Operasional Rp25 Juta Tiap RT di Semarang Dicairkan Melalui Bank Jateng

Baca juga: BREAKING NEWS - Uskup Roma Paus Fransiskus Meninggal

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved