Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Ambil Sumpah Janji Jabatan Notaris, Kakanwil Kemenkum Jateng Harap Peningkatan Kualitas Pelayanan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengambil Sumpah

Editor: muh radlis
IST
Ambil Sumpah / Janji Jabatan Notaris, Kakanwil Kemenkum Jateng Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kenotariatan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengambil Sumpah/Janji Jabatan 185 orang notaris di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (22/04).

Jumlah ini semakin menambah gemuk formasi notaris di wilayah Jawa Tengah, yang saat ini sudah menyentuh angka 2.628 orang.

Heni berharap, dengan penambahan jumlah notaris yang cukup besar tersebut, berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kenotariatan.

"Dengan jumlah tersebut diharapkan dapat mempermudah  masyarakat di daerah untuk memperoleh jasa notaris," kata Heni dalam sambutannya.

"Baik dalam hubungan hukum keperdataan antar individu maupun antar kelompok masyarakat".

"Peranan Saudara / Saudari sebagai notaris sangatlah penting untuk memberikan kepastian hukum atas hak dan kewajiban para pihak," sambungnya.

Kakanwil Kemenkum Jateng juga mengingatkan bahwa notaris dalam bekerja selalu berada di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Hukum melalui Majelis Pengawas Notaris.

Tahun 2024, ungkap Heni, ada 16 notaris yangvtelah diperiksa Majelis Pengawas, baik di tingkat Majelis Pengawas Daerah (MPD) maupun Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dengan berbagai putusan sanksi yang di berikan.

"Dan di Tahun 2025 ini, sudah ada sebanyak 7 notaris sedang berproses pemeriksaan di Tingkat MPW," ungkapnya.

Hal ini, lanjut Heni, menunjukkan bahwa masyarakat telah sadar betul akan hak mereka dalam hubungannya dengan kenotariatan, sehingga menuntut pelayanan notaris yang lebih professional, transparan dan akuntabel.  

"Sehingga dalam rangka menjaga harkat dan martabat jabatan notaris, setiap Majelis Pengawas Daerah, akan melakukan pemeriksaan Protokol Notaris secara berkala," ujar Heni.

"Hal ini bertujuan agar Saudara dapat selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tertib administrasi perkantoran dalam memberikan layanan kepada Masyarakat".

"Diharapkan pula, akan menghasilkan pelaksanaan kinerja jabatan notaris yang benar-benar memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pengguna jasa notaris di masa mendatang," imbuhnya.

Kakanwil berharap, para notaris senantiasa memegang teguh Sumpah / Janji Jabatan Notaris.

Heni juga berpesan agar notaris dalam menjalankan profesinya harus selalu mengikuti perkembangan regulasi yang ada serta harus mendukung kebijakan Pemerintah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved