Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja di Ekosistem MBG

BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Ist/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinergi resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (21/4). 


Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, turut menyambut inisiatif ini dan menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengawal implementasi di daerah.


"Sebagai bagian dari garda terdepan di daerah, kami siap mendukung penuh pelaksanaan program ini, khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.


Dengan jumlah SPPG yang terus bertambah, kami akan memastikan seluruh pekerja yang terlibat mendapatkan edukasi serta kemudahan akses dalam pendaftaran dan pemanfaatan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Irfan.


"Kami percaya bahwa perlindungan sosial bukan hanya soal administrasi, tapi tentang hadirnya rasa aman bagi setiap pekerja. Dengan adanya perlindungan ini, para tenaga kerja di lapangan bisa bekerja lebih optimal tanpa rasa khawatir, karena mereka tahu negara hadir untuk melindungi mereka," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved