Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Selasa 22 April 2025, Hadir di 5 Titik

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa (22/4/2025) di Kabupaten Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS.COM/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
SAMSAT KELILING: Samsat Keliling di halaman kantor kecamatan Karangpucung, Cilacap, Rabu (26/6/2024). Diadakannya Samsat keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. (TRIBUNBANYUMAS.COM/PINGKY SETIYO ANGGRAENI) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa (22/4/2025) di Kabupaten Cilacap.


Diadakannya Samsat keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 


Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Cilacap Akan Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 22 April 2025


Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).


Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.


Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan

Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja

Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur


Bagi warga Cilacap Kota dan Kecamatan Majenang, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.


Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.


Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang mulai pukul 18.00-20.00 WIB.


Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Baca juga: Obat Nyamuk Bakar Jadi Awal Mula Hangusnya Rumah Lansia di CIlacap

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved