Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sosok Bambang Wuragil Pengusaha Kondang Semarang Dilaporkan Terlantarkan Anak Istri: Pemerasan

Pengusaha asal Semarang Bambang Wuragil merasa ditipu saat menikahi Siti Wuryanti.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
BERI KETERANGAN: Bambang Wuragil memberikan keterangan terkait dugaan penelantaran anak selama 30 tahun. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengusaha asal Semarang Bambang Wuragil merasa ditipu saat menikahi Siti Wuryanti.

Hal itu diutarakannya saat memaparkan terkait tudingan penelantaran anak selama 30 tahun.

Saat ditemui di kantornya, Bambang mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan dengan Siti Wuryanti yang merupakan ibu kandung dari Agil Renata Saputra pada tahun 1994. Hal itu dilakukannya sebanyak tiga kali di hotel.


"Kemudian Siti mengaku hamil dan meminta pertanggungjawabannya," tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (21/4/2025).


Menurutnya, saat itu Siti mengetahui bahwa dirinya telah menikah. Bahkan Siti telah berjanji tidak akan mengumbar aibnya.


"Kemudian dia mengatur tanggal dan bahkan minta saya pergi keluar kota selama 3 hari.

Selanjutnya di hari yang sudah  ditentukan saya pergi ke rumahnya di Jalan Cempedak Raya. Di tempat itu telah disiapkan penghulu dan telah ada tamu," jelasnya.


Setelah pernikahan itu, dia merasa tertipu Siti setelah membaca buku hariannya. Dirinya langsung pulang meninggalkannya.


"Dia (Siti) selanjutnya melakukan teror keluarga termasuk istri saya sehingga terjadi keributan di rumah tangganya," ujarnya.


30 tahun berselang, Agil melalui pengacara melayangkan somasi I pada tanggal 15 April 2025 kemudian mengirimkan somasi II pada 18 April 2025.

Somasi itu meminta ganti rugi sebesar Rp 5 Miliar.


"Kemudian dia menemui saya bersama pengacaranya.

Setelah saya temui ternyata mengalami kasus hukum penggelapan dana perusahaan mencapai Rp 1,3 miliar," tuturnya.


Penolakan itu dia dilaporkan ke Polda Jateng. Bahkan anak kandungnya menggelar konferensi pers.


"Dia menunjukkan surat nikah saya," imbuhnya


Ia mengatakan dari situlah bahwa diketahui terdapat pemalsuan data.

Dirinya melaporkan hal itu ke Polda Jateng.


"Bahwa surat nikah nama ibu kandung saya tidak sesuai fakta yang ada.

Nama ibu kandung saya bernama The Kiem Nio diganti dengan nama Hartini, Kemudian domisili saya yang dipalsukan, pencemaran nama baik, dan pemerasan," tuturnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved