Berita Blora
Tampang Sindikat Curanmor Asal Kudus Yang Nekat Curi Motor Remaja yang Sedang Olahraga di Blora
Polisi meringkus tiga tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Lapangan Kridosono, Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi meringkus tiga tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Ketiga tersangka itu, di antaranya PP (43), AJ (43), dan IM (31). PP dan AJ, warga Demaan, Kudus, berperan sebagai eksekutor, sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor.
Baca juga: 11 Hari Berlalu, Pelaku Pencurian Laptop di Kantor Dinas di Blora Belum Terungkap
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan kronologi kasus pencurian itu, bermula saat korban DGD (17), warga Tunjungan, Blora, sedang berolahraga di Lapangan Kridosono, Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kronologi bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga."
"Motor bernomor polisi K-4178-BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp 300.000."
"Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25,3 juta," jelasnya, saat konferensi pers, di Polres Blora, Selasa (22/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Blora. Kemudian ditindaklanjuti cepat oleh Satreskrim Polres Blora.
Satreskrim Polres Blora melacak jejak pelaku hingga Kabupaten Kudus dan berhasil menangkap ketiga tersangka tersebut.
Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart.
"Kami menangkap tiga pelaku di Kabupaten Kudus dan mengamankan barang bukti berupa motor yang telah dibongkar," ujarnya.
AKBP Wawan menyebut pasal yang disangkakan kepada tiga tersangka yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Ketiga pelaku tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak.
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora,” ujarnya.
Baca juga: Pencurian Uang dalam ATM di Sidoharjo Sragen Terungkap, Pelaku Akui Gunakan untuk Bayar Utang
Polres Blora juga terus berupaya mengidentifikasi lokasi lain yang menjadi target sindikat ini.
AKBP Wawan mengimbau masyarakat Blora untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor,” tegasnya.(Iqs)
OTT di Blora, Pegawai Kontrak Kejaksaan Ditangkap Dalam Kasus Penipuan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval |
![]() |
---|
Tepis Isu Efisiensi, Bupati Blora Bakal Terbang ke Tiongkok Gratis Tanpa Biaya APBD |
![]() |
---|
Stok Beras di Gudang Bulog Cukup untuk Kebutuhan Setahun Warga Blora |
![]() |
---|
Sebanyak 538 KK di Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.