Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Remaja Pembunuh 2 Bocah Ini Telah Ditangkap, Warga Belum Puas karena Cium Kejanggalan Lain

Bahkan, ayah pelaku berpura-pura menjadi dukun agar warga tak mencari jasad korban di rumahnya

Editor: muslimah
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
PEMBUNUH 2 BOCAH - Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan.  

Kombes Pol Sudarno mengatakan PT ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

PT dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana. (*)

Sebagian artikel telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Seluruh Anggota Keluarga Remaja Pelaku Pembunuhan 2 Anak SD di Bengkulu Masih Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved