Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka yang Seret Nama Jokowi Ditunda, Pihak Ma'ruf Amin Tak Hadir

Sidang perdana gugatan wanprestasi soal mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo yang digelar pada Kamis (24/4/2025) ditunda.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
SIDANG GUGATAN - Persidangan perdana gugatan wanprestasi soal mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (24/4/2025). 

"Kalau gugatannya menurut saya kurang kuat, tapi kita lihat saja dipersidangan seperti apa," ungkap Sundari.

Saat disinggung mengenai toleransi yang diberikan oleh penggugat, pihaknya akan melihat terlebih dahulu alur gugatan tersebut.

"Dia maunya dalam mediasi seperti apa, nanti kita berikan respon. Respon ada dua macam, kita tolak dan terima. Tapi kita belum tahu to dia maunya apa, nanti dimediasi saja," pungkasnya.

Seperti diketahui PN Kota Solo telah menerima gugatan mengenai wanprestasi dengan nomor registrasi 96/Pdt.G/2025/PN Skt yang diajukan Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat. Dalam gugatan tersebut selaku tergugat pertama Joko Widodo, tergugat kedua Ma'ruf Amin dan tergugat ketiga PT Solo Manufaktur Kreasi. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved