Berita Solo
Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka yang Seret Nama Jokowi Ditunda, Pihak Ma'ruf Amin Tak Hadir
Sidang perdana gugatan wanprestasi soal mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo yang digelar pada Kamis (24/4/2025) ditunda.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
SIDANG GUGATAN - Persidangan perdana gugatan wanprestasi soal mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (24/4/2025).
"Kalau gugatannya menurut saya kurang kuat, tapi kita lihat saja dipersidangan seperti apa," ungkap Sundari.
Saat disinggung mengenai toleransi yang diberikan oleh penggugat, pihaknya akan melihat terlebih dahulu alur gugatan tersebut.
"Dia maunya dalam mediasi seperti apa, nanti kita berikan respon. Respon ada dua macam, kita tolak dan terima. Tapi kita belum tahu to dia maunya apa, nanti dimediasi saja," pungkasnya.
Seperti diketahui PN Kota Solo telah menerima gugatan mengenai wanprestasi dengan nomor registrasi 96/Pdt.G/2025/PN Skt yang diajukan Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat. Dalam gugatan tersebut selaku tergugat pertama Joko Widodo, tergugat kedua Ma'ruf Amin dan tergugat ketiga PT Solo Manufaktur Kreasi. (Ais).
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Solo
Jokowi Ungkap Keberadaan Gibran yang Tak Hadir Saat Prabowo Resuffle Kabinet |
![]() |
---|
Ini Penampakan Granat Aktif yang Ditemukan Tukang Rosok di Solo, Tertulis Tahun 1953 |
![]() |
---|
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tukang Rosok di Kampung Debegan Solo Temukan Granat Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.