Berita Jepara
Satpol PP Amankan PSK yang Beroperasi di Warung Kopi Kedung Jepara, Sempat Kejar-kejaran
Satpol PP Kabupaten Jepara, berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasanya beroperasi di sebuah warung kopi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satpol PP Kabupaten Jepara, berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasanya beroperasi di sebuah warung kopi di pinggir jalan Desa Tanggultlare, Kecamatan Kedung.
Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Khalim, menyampaikan pihaknya melakukan operasi tersebut sekiranya pukul 14.30 WIB, Kamis (24/4/2025) sore.
Satpol PP Jepara pun mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat setempat adanya dugaan praktik peostitusi di warung kopi.
Baca juga: Nastain Sudah Tak Bisa Dihubungi Keluarga di Semarang Sejak Minggu: Biasanya Tak Seperti Itu
Dia menjelaskan saat sampai di lokasi yang berada di RT 03 RW 01, Satpol PP mendapati tiga perempuan yang sedang beroperasi.
Sempat ada aksi kejar kejaran, namun anggota berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut.
"Mereka nongkrong di warung kopi biasa. Tidak menjual miras. Ternyata mereka menunggu pelanggan," kata Khalim kepada Tribunjateng, Jumat (25/4/2025).
Setelah berhasil diamankan, ketiga perempuan itupun dimintai keterangan oleh Satpol PP.
Dalam keterangannya, ketiga perempuan itu mengaku sedang menunggu lelaki hidung belang.
Ketiga perempuan itu adalah N (45) warga Kecamatan Mayong yang sudah beroperasi di sana selama enam bulan, L (37) warga Kecamatan Bangsri beroperasi sekitar 1 bulan, dan M (30) warga Kecamatan Kedung yang harus sepekan beroperasi.
Modus yang dilakukan ketiga perempuan itu, menawarkan jasa pijat bagi pelanggan.
Seringkali, mereka membawa pelanggan ke rumah yang berada di seberang jalan warung kopi tersebut.
Di rumah itu ada lima kamar yang memang disediakan pemiliknya untuk jasa prostitusi.
Bukan hanya pijat, rupanya ketiga PSK itu juga melayani jasa hubungan layaknya suami istri.
Tarif yang dipasang yaitu sekitar Rp 200 ribu.
Dengan harga kamar sekitar Rp 30 - 50 ribu.
"Saat kami tanya, mereka mengaku sebagai PSK," ucapnya.
Kepada petugas, ketiganya mengaku hanya beroperasi saat malam hari saja.
Saat membawa pelanggan, lokasinya tak menentu.
Selain di rumah itu, terkadang lokasinya di hotel atau penginapan yang letaknya tak jauh dari warung kopi tersebut.
Setelah mengakui perbuatannya, ketiga PSK itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka diperiksa sekitar 2 jam.
Setelah itu, mereka diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulai perbuatannya lagi.
Ketiga PSK itu kemudian diperbolehkan pulang.
"Besok pagi kami panggil pemilik warung kopi dan pemilik rumah penyedia kamar ke kantor," tutupnya. (Ito)
Bukan yang Pertama, Investor Peternakan Babi Ternyata Pernah Incar Wonogiri Sebelum ke Jepara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ciuman Istri Iringi Perpisahan Haru Dirut PDAM Jepara 2020-2023 Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Bantah Rencana Bangun Peternakan Babi di Jepara, Nama PT Charoen Pokphand Dicatut, Siapa Dalangnya? |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI, Pemkab Jepara Ingin Kemerdekaan Dimaknai Dengan Tindakan Nyata |
![]() |
---|
Penyebab Warga Kedungmalang Jepara Kesulitan Air Bersih Karena Sumber Kering dan Pipa Sudah Usang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.