Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bulan Keempat di Kota Semarang, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sudah Capai 91 Kasus

DP3A Kota Semarang mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 91 kasus hingga April 2025, didominasi korban adalah anak-anak. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
KASUS KEKERASAN - Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi. Disebutkanya, sudah ada 91 kasus kekerasan sejak Januari hingga April 2025 dan didominasi korban adalah anak. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 91 kasus hingga April 2025. 

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi berharap, tidak ada lagi kasus tambahan.

Dari 91 kasus kekerasan, mayoritas didominasi kekerasan terhadap anak.

Baca juga: BREAKING NEWS, PSIS Semarang Pecat Gilbert Agius, Penggantinya Muhammad Ridwan

Baca juga: "Good Luck for Your Future" Story WhatsApp Gilbert Agius Hari Ini, Tinggalkan PSIS Semarang?

Oleh karena itu, DP3A Kota Semarang mengajak seluruh stakeholder turut memberikan edukasi cegah bullying di kalangan anak-anak. 

Selain kekerasan terhadap anak, Sunardi menambahkan, kekerasan terhadap rumah tangga juga menjadi kasus yang mendominasi. 

"Pengaruh media luar biasa."

"Anak-anak terkadang ada yang meniru media."

"Kami punya semangat bagaimana perempuan berdaya, anak-anak terlindungi."

"Dalam rangka itu, kami menggandeng berbagai pihak, termasuk Forum Media Sapa untuk bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak," papar Sunardi, Selasa (29/4/2025). 

Menurut Sunardi, jumlah kasus itu mengalami penambahan jika dibanding periode sama tahun lalu.

Mengingat, masyarakat kini mulai berani melaporkan.

Pihaknya pun mendorong adanya edukasi dari Forum Media Sapa agar para korban kekerasan berani melaporkan. 

Pemerintah melalui DP3A sudah melakukan kerja sama dengan dinas OPD lain, termasuk kepolisian. 

"Kami berupaya bagaimana penanganan kekerasan perempuan dan anak."

"Pertama, kerja sama dengan OPD."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved