Berita Nasional
Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4/2025)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4/2025) untuk melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan penyebaran fitnah mengenai ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat, dipadukan dengan celana panjang dan sepatu hitam.
Ia turun dari kendaraan dinas berwarna hitam dan langsung disambut oleh tim kuasa hukumnya yang telah menunggu di area parkir.
TONTON JUGA:
Setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jokowi bersama tim hukumnya langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus pelaporan.
Sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 10.13 WIB, ia terlihat keluar dari ruangan tersebut sambil membawa sebuah map berwarna cokelat.
Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, Jokowi kemudian menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, kliennya hendak melaporkan tudingan terkait palsu ijazah ke polisi.
"Betul (laporan terkait ijazah palsu)," ujar Yakup.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Rusdiansyah mengatakan, laporan ini diajukan kliennya atas alasan adanya tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk yang diduga melanggar Undang-Undang.
Rusdiansyah menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan hasutan serta saksi-saksi.
"Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan," kata dia.
Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD.
Menurut Rusdiansyah, laporan ini dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kerusakan akibat dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak.
"Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat.
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.