Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4/2025)

|
Editor: muh radlis
IST
DATANGI POLDA METRO JAYA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu(Tangkapan layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4/2025) untuk melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan penyebaran fitnah mengenai ijazah palsu yang menyeret namanya.

Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat, dipadukan dengan celana panjang dan sepatu hitam.

Ia turun dari kendaraan dinas berwarna hitam dan langsung disambut oleh tim kuasa hukumnya yang telah menunggu di area parkir.

TONTON JUGA: 

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jokowi bersama tim hukumnya langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus pelaporan.

Sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 10.13 WIB, ia terlihat keluar dari ruangan tersebut sambil membawa sebuah map berwarna cokelat.

Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, Jokowi kemudian menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, kliennya hendak melaporkan tudingan terkait palsu ijazah ke polisi. 

"Betul (laporan terkait ijazah palsu)," ujar Yakup. 

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi. 

Rusdiansyah mengatakan, laporan ini diajukan kliennya atas alasan adanya tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk yang diduga melanggar Undang-Undang. 

Rusdiansyah menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan hasutan serta saksi-saksi. 

"Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan," kata dia. 

Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD. 

Menurut Rusdiansyah, laporan ini dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kerusakan akibat dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak. 
"Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved