Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jepara

Kronologi Penangkapan Predator Seks Jepara, Korban dari Berbagai Daerah

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menyebutkan tersangka S (21).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Tito Isna Utama
PREDATOR SEKS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah saat melakukan jumpa pers seusai melakukan pengeledahaan dan olah TKP di rumah Tersangka S di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menyebutkan tersangka S (21) diduga mencabuli anak dibawah umur sudah melancarkan aksinya selama 6 bulan, dan ada korban yang hendak ingin bunuh diri.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka S (21), sudah melakukan aksinya sejak bulan september 2024.

"Pelaku melakukan aksinya dari bulan September, sudah 6 bulan," ucap Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng, Rabu (30/4/2025).

Dia menjelaskan korban tersangka berasal dari berbagai daerah namun didominasi di kabupaten Jepara.

Semua korban dari tersangka S (21) masih berusia dibawah umur.

"Korban kemari 21 itu dari jawa timur, semarang, lampung, dan sebagian besar di Jepara," ujarnya.

Polisi pun mendapati jumlah korban dari pemeriksaan Handphone milik tersangka S (21).

Didalam gawai tersangka S (21) menyimpan rekaman video korban yang telah didapatkan.

"Semua kegiataannya direkaman vidoecall dan disimpen dengan nama," ujarnya.

Dari banyakan korbanya kata Dirreskrimum Polda Jateng, ada satu di antaranya korban tersangka merasa ketakutan hingga ada yang hendak melakukan bunuh diri.

"Korbannya pada saat diancam ada yang mau bunuh diri juga ada," ungkapnya.

Sementara, polisi berhasil mengungkapkan kegiataan tersangka S (21) dari hasil laporan satu di antaranya orang tua korban yang mendapati ada gambar ataupum video di anaknya.

Ia menjelaskan orang tua korban mendapati anaknya menjadi korban tersangka S (21) bermulai seusai melakukan perbaikan gawai milik korban.

Setelah diperbaiki, ternyata didalam gawai milik anaknya ada video dan photo tidak berbusana tersimpa di galery handphone.

"Itu berawal dari laporan orang tua korban,  orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP milik korban, Sudah baik dibuka baru diketahui , anak malu tidak berani mengungkapkan," tuturnya.

Sampai saat ini, tersangka melancarkan aksinya di aplikasi sosial media telegram.

Namun polisi juga mendapati beberapa akun media sosial yang dimiliki tersangka S (21).

"Medsos digunakan yaitu Telegram.Sementara baru satu yang digunakan telegram, kami sudah mendapatkan beberapa akun medsos namun kami sedang dalami," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved