Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Tarif Listrik PLN

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Rabu 30 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Besaran tarif listrik per kWh pada bulan Februari 2025 mengalami perubahan, hal ini telah diresmikan oleh Kementerian ESDM

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Harga Tarif Listrik, Pelanggan Melakukan Input Pada Token Listrik, Bank Foto Tribun Jateng, Tribunnews Istimewa 

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Rabu 30 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

TRIBUNJATENG.COM - Besaran tarif listrik per kWh pada bulan Februari 2025 mengalami perubahan, hal ini telah diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Diketahui jika perubahan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN non subsidi.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 3 Jam Hari Ini Selasa 29 April 2025

Baca juga: Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Selasa 29 April 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2025) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

Berdasarkan realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami kenaikan atau tetap.

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah," tulis ESDM.

Diketahui jika tarif listrik pada bulan Februari 2025 masih sama tanpa mengalami perubahan.

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved