Berita Purbalingga
Wabup Minta SPMB di Kabupaten Purbalingga Harus Adil dan Transparan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara berintegritas.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara berintegritas.
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyatakan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan SPMB, agar berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Dalam Forum Konsultasi Publik SPMB di OR Graha Adiguna, Rabu (30/4/2025), Dimas menyampaikan bahwa ia akan turut serta mengawasi langsung proses pelaksanaan SPMB.
Baca juga: Pemkab Jepara Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah Untuk Sosialisasikan Perubahan PPDB Jadi SPMB
Menurutnya, hal ini bukan hanya sekedar seremonial saja, ia ingin memastikan agar SPMB benar-benar diimplementasikan dengan baik, agar anak-anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa campur tangan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, ditetapkan proporsi kuota penerimaan untuk SD dan SMP yang berbeda.
Untuk SD 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
Sedangkan SMP, terdiri atas 45 persen domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi dan 30 persen prestasi.
Dimas menekankan, pentingnya profesionalisme dan integritas kepada para pengawas.
"Saya ingin para pengawas melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (30/4/2025).
Ia juga menyatakan akan ikut serta dalam pengawasan, agar Dinas Pendidikan dapat menjalankan proses ini seobjektif dan setransparan mungkin.
Wakil Bupati mengatakan, pengalaman tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi, terutama dengan adanya siswa yang gagal mendaftar karena tidak terdeteksi dalam zona sekolah manapun.
Ia berharap hal ini tidak terulang. Ia pun meminta agar forum konsultasi ini dapat menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi dan solusi terhadap berbagai kendala yang mungkin muncul.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi SPMB berintegritas oleh Wabup bersama kepala OPD yang terlibat yaitu Inspektorat Daerah, Dindikbud, Dinpendukcapil, Dinporapar, Dinkominfo dan DinsosdaldukKBPPPA.
"Ini bukan simbolis ssemata, tapi komitmen moral dan administratif untuk menjaga pelaksanaan sesuai regulasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Tri Gunawan Setyadi, mengatakan bahwa SPMB akan dilaksanakan serentak mulai 23 Juni hingga 5 Juli 2025.
Untuk Kabupaten Purbalingga, jumlah satuan pendidikan negeri yang terlibat meliputi 5 TK, 459 SD, dan 61 SMP.
Sedangkan daya tampung masing-masing jenjang pendidikan, mengacu pada jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia, jenjang TK tersedia 3 rombel, dengan daya tampung 493 murid, SD 524 rombel untuk 15.464 murid, dan jenjang SMP 333 rombel dengan daya tampung 10.927 murid.
Baca juga: PPDB Berubah Jadi SPMB, Goyud Minta Ada Kanal Pengaduan Masyarakat di Daerah
Tri Gunawan mengungkap, beberapa kebijakan khusus daerah, seperti jalur domisili khusus tersedia sebesar 5 persen bagi daerah dengan keterbatasan akses, serta kuota afirmasi tambahan sebanyak 3 persen dari Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) dan 2 persen untuk anak panti asuhan.
Ia mengatakan untuk jenjang SMP akan diterapkan asesmen kompetensi akademik daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar.
Kemudian untuk menjamin transparansi, Kementrian Pendidikan mengatakan akan mengunci data jumlah rombel dalam sistem dapodik sesuai dengan yang diumumkan ke masyarakat. (*)
| Ditunggu sejak 1970-an, Jembatan Langkap - Kramat Purbalingga Akhirnya Dibangun Tahun Ini |
|
|---|
| Warmindo di Kutasari Purbalingga Ini Ternyata Cuma Kedok, Faktanya Jual Obat Terlarang |
|
|---|
| Kronologi Remaja Mabuk Kecubung di Purbalingga, Lupa Identitasnya |
|
|---|
| Diduga Konsumsi Kecubung, Remaja 16 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kebun Mrebet Purbalingga |
|
|---|
| Kapolres Purbalingga AKBP Anita Dorong Media Mainstream Jadi Pencerah di Era Disrupsi Informasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Purbalingga-Dimas-Prasetyahani-saat-konsultasi-SPMB.jpg)