Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Wabup Minta SPMB di Kabupaten Purbalingga Harus Adil dan Transparan 

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara berintegritas. 

Tayang:
dok. Pemkab Purbalingga
Forum Konsultasi Publik SPMB — Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Publik SPMB di OR Graha Adiguna, Rabu (30/4/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 secara berintegritas. 

Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyatakan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan SPMB, agar berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. 

Dalam Forum Konsultasi Publik SPMB di OR Graha Adiguna, Rabu (30/4/2025), Dimas menyampaikan bahwa ia akan turut serta mengawasi langsung proses pelaksanaan SPMB.

Baca juga: Pemkab Jepara Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah Untuk Sosialisasikan Perubahan PPDB Jadi SPMB

Menurutnya, hal ini bukan hanya sekedar seremonial saja, ia ingin memastikan agar SPMB benar-benar diimplementasikan dengan baik, agar anak-anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa campur tangan kolusi, korupsi, dan nepotisme. 

SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, ditetapkan proporsi kuota penerimaan untuk SD dan SMP yang berbeda. 

Untuk SD 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi. 

Sedangkan SMP, terdiri atas 45 persen domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi dan 30 persen prestasi. 

Dimas menekankan, pentingnya profesionalisme dan integritas kepada para pengawas. 

"Saya ingin para pengawas melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (30/4/2025).

Ia juga menyatakan akan ikut serta dalam pengawasan, agar Dinas Pendidikan dapat menjalankan proses ini seobjektif dan setransparan mungkin.

Wakil Bupati mengatakan, pengalaman tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi, terutama dengan adanya siswa yang gagal mendaftar karena tidak terdeteksi dalam zona sekolah manapun. 

Ia berharap hal ini tidak terulang. Ia pun meminta agar forum konsultasi ini dapat menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi dan solusi terhadap berbagai kendala yang mungkin muncul. 

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi SPMB berintegritas oleh Wabup bersama kepala OPD yang terlibat yaitu Inspektorat Daerah, Dindikbud, Dinpendukcapil, Dinporapar, Dinkominfo dan DinsosdaldukKBPPPA. 

"Ini bukan simbolis ssemata, tapi komitmen moral dan administratif untuk menjaga pelaksanaan sesuai regulasi," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Tri Gunawan Setyadi, mengatakan bahwa SPMB akan dilaksanakan serentak mulai 23 Juni hingga 5 Juli 2025. 

Untuk Kabupaten Purbalingga, jumlah satuan pendidikan negeri yang terlibat meliputi 5 TK, 459 SD, dan 61 SMP. 

Sedangkan daya tampung masing-masing jenjang pendidikan, mengacu pada jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia, jenjang TK tersedia 3 rombel, dengan daya tampung 493 murid, SD 524 rombel untuk 15.464 murid, dan jenjang SMP 333 rombel dengan daya tampung 10.927 murid. 

Baca juga: PPDB Berubah Jadi SPMB, Goyud Minta Ada Kanal Pengaduan Masyarakat di Daerah

Tri Gunawan mengungkap, beberapa kebijakan khusus daerah, seperti jalur domisili khusus tersedia sebesar 5 persen bagi daerah dengan keterbatasan akses, serta kuota afirmasi tambahan sebanyak 3 persen dari Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) dan 2 persen untuk anak panti asuhan.

Ia mengatakan untuk jenjang SMP akan diterapkan asesmen kompetensi akademik daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar. 

Kemudian untuk menjamin transparansi, Kementrian Pendidikan mengatakan akan mengunci data jumlah rombel dalam sistem dapodik sesuai dengan yang diumumkan ke masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved