Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Ungkap Alami 4 Jenis Kekerasan

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Ungkap Alami 4 Jenis Kekerasan

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tiktok
PAULA LAPORKAN BAIM - Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Ungkap Alami 4 Jenis Kekerasan 

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Ungkap Alami 4 Jenis Kekerasan

TRIBUNJATENG.COM - Permasalahan rumah tangga antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali menjadi sorotan publik.

Meski Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi memutus perceraian mereka pada 16 April 2025, sejumlah fakta baru mulai terkuak ke permukaan.

Terbaru, Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama tim kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Paula melaporkan adanya dugaan KDRT yang terjadi selama masa pernikahannya dengan Baim Wong.

Selain laporan terkait KDRT, Paula juga mengadukan pernyataan dari seorang pejabat publik yang dianggapnya bersifat diskriminatif terhadap perempuan.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi.

"Kami menyampaikan dua laporan."

"Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Baim Wong."

"Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," ujar Siti Aminah, dikutip Tribunjateng.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/5/2025).

Menurut keterangan Siti Aminah, kekerasan yang dialami Paula tidak hanya satu bentuk.

Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan berbasis gender yang meliputi empat jenis kekerasan sekaligus: fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.

"Komnas Perempuan yang diwakili oleh tiga komisioner, telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelasnya.

Laporan dari pihak Paula telah diterima dan rencananya akan segera diproses lebih lanjut oleh Komnas Perempuan.

Di samping itu, tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyertakan sejumlah bukti kuat dalam laporan dugaan KDRT terhadap Paula Verhoeven.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved