Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

14 Mahasiswa Masih Ditahan Polisi, Pendamping Hukum Tuntut Segera Dibebaskan 

Polisi masih melakukan penahanan terhadap 14 mahasiswa peserta aksi Hari Buruh atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
MAHASISWA GERUDUK POLRESTABES: Mahasiswa dari sejumlah kampus menggeruduk Polrestabes Semarang sebagai bentuk solidaritas terhadap 14 mahasiswa yang masih ditahan polisi, Kota Semarang, Jumat (2/5/2025). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO) 

Ketidaksesuaian prosedur itu dapat dilihat dari dua hal meliputi tidak adanya peringatan dan penangkapan dilakukan serampangan.

"Motor dan handphone dari mahasiswa yang ditangkap juga masih ditahan Polisi," bebernya.

Selain melakukan pendampingan, Arief juga melakukan Komunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga lainnya agar proses penahanan para mahasiswanya tidak berbelit-belit. "Kami minta para mahasiswa segera dibebaskan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, pemeriksaan kepada 14 mahasiswa masih berlangsung. "Masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Para mahasiswa yang ditangkap dituding melakukan tindakan pengerusakan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, kelompok para mahasiswa ini merupakan kelompok anarko yang melakukan kegiatan anarkis saat demonstrasi.  

"Mereka melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas," jelasnya. 

Namun, hal itu dibantah oleh Direktur LBH Semarang, Arief.  Dia menilai, para mahasiswa yang ditangkap bukan dari gerakan anarko. 

"Semua yang berpakaian hitam pakai hoodie hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved