Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Kisah Prahayuda Terjebak di Rumah Subsidi Tepi Jurang Ungaran: Terbebani Cicilan dan Perbaikan

Perumahan subsidi Ungaran Asri Regency atau Punsae Kabupaten Semarang membuat warga resah karena lokasinya di tepi jurang yang rawan longsor.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
CEK LOKASI - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah dan timnya mengecek lokasi Perumahan Ungaran Asri Regency atau Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (30/4/2025). Lingkungan permukiman tersebut dinilai berbahaya lantaran di tepi jurang dengan kontur tanah yang menurun. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Rumah subsidi dan komersial yang seharusnya menjadi tempat tinggal aman dan nyaman justru menjadi sumber kekhawatiran. 

Di Perumahan Ungaran Asri Regency atau Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, puluhan warga dilanda keresahan akibat kondisi geografis yang rawan longsor karena berada di tepi jurang.

Selain itu, sebagian penghuni yang telah membayar lunas sejak 2017 hingga kini belum mengantongi bukti kepemilikan.

Baca juga: Tinjau Rumah Subsidi di Batang, Menteri Maruarar Sirait Dorong Pengembang Tingkatkan Kualitas

Satu di antara pemilik rumah di sana, Prahayuda F menyampaikan kegelisahannya soal ancaman longsor yang mengintai.

Pasalnya, rumah dia hanya berjarak beberapa rumah paling ujung di tepi jurang.

Tak hanya itu, Prahayuda tidak bisa menempati rumahnya karena lantai yang ambles dan beberapa bagian bangunan retak.

Meski beberapa tetangganya menganggap kondisi sudah aman, dia tetap merasa belum tenang.

Lebih dari sekadar rasa takut, beban finansial juga menjadi tantangan utama bagi Prahayuda.

Dia menjelaskan bahwa dirinya harus memikirkan dua hal sekaligus, yakni membayar angsuran rumah dan memperbaikinya dari kerusakan akibat pergerakan tanah.

“Rencana saya mau perbaiki dahulu pelan-pelan sambil menabung, biar tidak bertambah parah.

Beban saya tidak cuma biaya untuk perbaikan, namun juga untuk menyicil rumah,” kata Prahayuda, Jumat (2/5/2025).

Dia berharap pemerintah bisa menekan pihak pengembang untuk membayar ganti rugi kerusakan dan mencari solusi terkait infrastruktur lingkungan, agar ke depannya tempat tinggalnya bisa ditempati dengan aman.

Permasalahan itu pun telah memicu perhatian serius dari pemerintah pusat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran hukum dalam proyek perumahan tersebut. 

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas keluhan warga dan temuan di lapangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved