Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Kisah Prahayuda Terjebak di Rumah Subsidi Tepi Jurang Ungaran: Terbebani Cicilan dan Perbaikan

Perumahan subsidi Ungaran Asri Regency atau Punsae Kabupaten Semarang membuat warga resah karena lokasinya di tepi jurang yang rawan longsor.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
CEK LOKASI - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah dan timnya mengecek lokasi Perumahan Ungaran Asri Regency atau Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (30/4/2025). Lingkungan permukiman tersebut dinilai berbahaya lantaran di tepi jurang dengan kontur tanah yang menurun. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Rumah subsidi dan komersial yang seharusnya menjadi tempat tinggal aman dan nyaman justru menjadi sumber kekhawatiran. 

Di Perumahan Ungaran Asri Regency atau Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, puluhan warga dilanda keresahan akibat kondisi geografis yang rawan longsor karena berada di tepi jurang.

Selain itu, sebagian penghuni yang telah membayar lunas sejak 2017 hingga kini belum mengantongi bukti kepemilikan.

Baca juga: Tinjau Rumah Subsidi di Batang, Menteri Maruarar Sirait Dorong Pengembang Tingkatkan Kualitas

Satu di antara pemilik rumah di sana, Prahayuda F menyampaikan kegelisahannya soal ancaman longsor yang mengintai.

Pasalnya, rumah dia hanya berjarak beberapa rumah paling ujung di tepi jurang.

Tak hanya itu, Prahayuda tidak bisa menempati rumahnya karena lantai yang ambles dan beberapa bagian bangunan retak.

Meski beberapa tetangganya menganggap kondisi sudah aman, dia tetap merasa belum tenang.

Lebih dari sekadar rasa takut, beban finansial juga menjadi tantangan utama bagi Prahayuda.

Dia menjelaskan bahwa dirinya harus memikirkan dua hal sekaligus, yakni membayar angsuran rumah dan memperbaikinya dari kerusakan akibat pergerakan tanah.

“Rencana saya mau perbaiki dahulu pelan-pelan sambil menabung, biar tidak bertambah parah.

Beban saya tidak cuma biaya untuk perbaikan, namun juga untuk menyicil rumah,” kata Prahayuda, Jumat (2/5/2025).

Dia berharap pemerintah bisa menekan pihak pengembang untuk membayar ganti rugi kerusakan dan mencari solusi terkait infrastruktur lingkungan, agar ke depannya tempat tinggalnya bisa ditempati dengan aman.

Permasalahan itu pun telah memicu perhatian serius dari pemerintah pusat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran hukum dalam proyek perumahan tersebut. 

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas keluhan warga dan temuan di lapangan.

"Tim kami melakukan pengecekan langsung pada 28 dan 29 April 2025. 

Lokasi perumahan berada di dataran tinggi dan curam, bahkan dekat dengan tebing.

Beberapa unit rumah mengalami kerusakan akibat longsor, dan banyak rumah kosong karena pemiliknya tidak berani tinggal di sana," kata Azis yang kembali mengecek kondisi di perumahan tersebut pada Rabu (30/4/2025).

Secara administratif, permasalahan yang ada juga tidak kalah serius. 

Dari hasil penelusuran, setidaknya 63 warga telah melakukan pembayaran lunas sejak 2017–2018 kepada pihak pengembang. 

Namun, pembangunan rumah tidak sesuai perjanjian, dan keluhan mereka tidak ditanggapi secara cepat.

"Yang lebih memprihatinkan, sampai saat ini mereka belum memegang bukti kepemilikan sah atas rumah yang sudah dibayar," imbuh Azis.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Kementerian PKP kini bekerja sama dengan Polres Semarang dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang.

Pemeriksaan terhadap pihak pengembang telah dilakukan dan proses hukum masih berjalan.

"Pengembang harus bertanggung jawab baik secara administrasi maupun hukum. 

Baca juga: REI Jateng Targetkan Penjualan Rumah Subsidi Naik Jadi 18.000 Unit

Kami tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan seperti ini," tegas dia.

Kasus Perumahan Punsae menjadi peringatan serius bagi pengawasan ketat terhadap penyediaan perumahan subsidi dan komersial di daerah. 

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menegakkan perlindungan konsumen dan memastikan keadilan bagi warga yang menjadi korban. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved